EKBIS.CO, JAKARTA -- Para petani karet dinilai bisa meningkatkan pendapatannya hasil dari kerja sama dengan perusahaan swasta pemegang izin hutan tanaman industri (HTI) karet alam. Lewat kemitraan, petani bisa melepas ketergantungan dari para pengepul sehingga harga karet bisa ditingkatkan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono, mengatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan dan arahan agar para pemegang perusahaan pemegang izin HTI melakukan kegiatan kemitraan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Terlebih, di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, kelompok tani hutan, khususnya karet, bisa mendapatkan kepastian dan meminimalisasi dampak negatif virus corona.
"Saat ini sangat diperlukan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menghadapi wabah Covid-19, terleih dampaknya kepada masyarakat," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (14/1).
Salah satu pola kemitraan yang dilakukan yakni antara sejumlah kelompok tani hutan (KTH) di Kabupaten Tebo, Jambi dengan dua anak usaha Royal Lestari Utama yakni PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW). Bentuk kemitraan yang diterapkan yakni perusahaan menyerap produksi karet rakyat dengan harga di atas rata-rata harga pengepul.
Dampaknya, pendapatan petani binaan kini mendapat rata-rata penghasilan lebih dari Rp 3 juta per bulan, lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP) Jambi 2020 sebesar Rp 2,6 juta per bulan.
Bambang menjelaskan, program pemberdayaan itu diawali melalui studi sosial regulasi dari pemerintah dan serangkaian dialog antar pemangku kepentingan setempat. Selain dengan pembelian karet lebih tinggi, perusahaan juga memberikan bantuan peningkatan kapasitas pengelolaan tanaman karet dengan teknologi.
Saat ini setidaknya telah bergabung 10 KTH, satu gabungan KTH, dan dua kelompok wanita tani di sejumlah desa di Tebo. Total petani yang tergabung dalam wilayah kerja PT WMW dan PT LAJ sebanyak 263 orang.
Ketua KTH Wana Mitra Lestari, Sugiyo, mengatakan, bulan September 2019 lalu, para petani sudah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT LAJ yang didampingi langsung oleh pemerintah daerah. Salah satu kesepakatan kedua belah pihak yakni program pertanian terpadu untuk ketercukupan pangan petani.
"Hingga saat ini anggota kelompok tani ini telah merasakan dampak positifdari program kemitraan dengan perusahaan. Dalam situasi Covid-19 ini, hasil produksi petani tetap diserap oleh perusahaan," ujarnya.
Ketua KTH Karang Jaya, Hosmon Ovezar, yang menjalin kesepakatan dengan PT WMW mengungkapkan, lewat kesepakatan dengan swasta, terdapat peningatakn kualitas produksi karet. Senada dengan Sugiyo, perdagangan karet juga tetap berjalan normal dengan menerapkan social distancing.
Direktur Corporate Affair PT Royal Lestari Utama, Meizani Irmadhiany, mengungkapkan, perusahaan akan terus melakukan program kemitraan dan pemberdayaan termasuk ketika pandemi Covid-19 dengan memberikan berbagai bantuan bagi masyarakat dan bersama-sama pemerintah daerah melakukan edukasi dan sosialisasi.
Menurutnya, langkah itu sebagai partisipasi aktif perusahaan dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi penyakit yang diakibatkan oleh virus Covid-19.
“Kami mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 serta membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi," ujarnya.