EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk berupaya mendorong produksi hasil kelautan dan perikanan untuk memenuhi kebutuhan pangan di tengah pandemi COVID-19.
"Bagaimanapun juga masalah yang kita hadapi saat ini tidak akan pernah menghentikan orang untuk makan, selama orang itu hidup ya kan terus makan. Dari data yang selalu ka,i lihat dari tahun ke tahun setiap ada permasalahan makanan justru dalam komposisi kecenderungan meningkat," ujar Menteri Edhy dalam seminar bertema "Marine and fisheries business and investment forum" di Jakarta, Jumat (15/5).
Ia menyampaikan bahwa data Badan PBB untuk Pangan Dunia (FAO), pandemi COVID-19 ini telah mendorong kebutuhan terhadap makanan pangan naik, termasuk sektor perikanan dan kelautan dengan peningkatannya hingga 25 persen.
Sementara itu produksi di lapangan, lanjut dia, turun 25 persen. Artinya ada ruang 25 persen untuk mengisi kekosongan pangan. "Ini adalah peluang, sebelum ada COVID-19 pun Indonesia sebenarnya masih sangat terbuka peluangnya," ucapnya.
Ia menyampaikan bahwa pada triwulan pertama tahun ini, ekspor di sektor kelautan dan perikanan masih mencatatkan kenaikan dibandingkan periode sama tahun lalu, tentunya itu harus dijadikan acuan dalam mendorong kinerja.
Berdasarkan data BPS, nilai neraca perdagangan hasil perikanan Indonesia pada Maret 2020 mencapai 387,84 juta dolar AS, di mana angka ini mengalami peningkatan sebesar 3,59 persen dibanding Februari 2020. Bahkan, neraca perdagangan hasil perikanan Maret 2020 meningkat 3,71 persen dibanding Maret 2019.
"Kebutuhan bahan pokok akan terus meningkat dalam suasana apapun. Maka itu, saya meminta semua jajaran hingga ke daerah tetap melakukan produksi seluruh bidang, baik itu tangkap, budidaya air tawar, air laut, maupun air payau," ucapnya.
Dalam rangka mendorong produksi kelautan dan perikanan, Menteri Edhy berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan kecepatan izin bagi pelaku usaha.
"Kita berikan akses karpet merah kepada pelaku usaha karena ekonomi Indonesia akan berjalan dengan baik manakala pelaku usaha tampil di depan. Maka itu kami berikan kemudahan," ujarnya.
Diperikanan tangkap, ia mengatakan l, pihaknya memiliki Sistem Informasi Izin Layanan Cepat (Silat), di mana proses perizinannya hanya hanya 1 jam, dari sebelumnya 14 hari."Sejak dicanangkan tanggal 30 Desember 2019, dan ini sudah masuk bulan ke-5, kami sudah memberikan izin ikan tangkap lebih dari 3.000, dan ini terus berjalan," paparnya.