Jumat 15 May 2020 21:07 WIB

Menperin Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Panasonic

Panasonic melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di setiap area kerja

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengunjungi PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI). Ia meninjau langsung penerapan protokol kesehatan di perusahaan tersebut.

Dari hasil peninjauan, Menperin menyatakan, perusahaan itu telah menerapkan protokol kesehatan penanganan pandemi Covid-19 di lingkungan kerjanya. PMI telah menyusun aturan kesehatan dalam bentuk surat keputusan dengan berpedoman pada aturan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah DKI Jakarta.

Baca Juga

PMI juga berinisiatif membentuk Gugus Tugas Covid-19 di tingkat perusahaan. Gugus Tugas ini bertujuan memastikan implementasi protokol kesehatan dan meningkatkan koordinasi pencegahan Covid-19 di tingkat perusahaan.

Penerapan social distancing di perusahaan, turut mendorong pengoptimalan penggunaan teknologi informasi untuk koordinasi dan berkomunikasi. Sekaligus meminimalkan pertemuan secara fisik.

“Kami mengapresiasi industri yang sudah melaksanakan protokol kesehatan. Terlebih PT PMI merupakan salah satu industri yang telah berinisiatif membentuk Gugus Tugas Covid-19, ini memang tidak mudah, apalagi untuk industri yang harus memperhatikan kondisi seluruh pekerjanya,” ujar Menperin melalui keterangan resmi pada Jumat, (15/5).

Ketua Gugus Covid-19 PT PMI Kundrat Adriansyah mengatakan, perseroan melakukan pengaturan kerja selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pandemi Covid-19. "Juga memfasilitasi akses IT demi memudahkan karyawan bekerja dari rumah atau WFH,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan pun memprioritaskan pengaturan kerja untuk karyawan yang memiliki kondisi berpotensi berakibat fatal jika terpapar Covid-19, seperti ibu hamil, penderita penyakit-penyakit degeneratif, jantung, paru-paru, atau berusia di atas 60 tahun. Perusahaan, lanjutnya, berupaya pula menjaga kesehatan karyawan dengan menyediakan masker dan vitamin.

"Perusahaan melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan di setiap area kerja, ruang pertemuan, area produksi, dan area publik di pabrik. Ini dilakukan secara berkala," kata Kundrat.

Sebagai informasi, PT PMI beroperasi sejak 1970 dan merupakan produsen home appliances atau produk elektronik rumah tangga seperti lemari es, AC, mesin cuci, peralatan audio, kipas angin, serta pompa air. Perusahaan juga menjadi basis ekspor produk Panasonic ke berbagai negara.

Dengan tenaga kerja berjumlah 1.663 karyawan, PT PMI menggerakkan rantai bisnis yang melibatkan sekitar 81 ribu orang, termasuk sales service, logistik, retail, dan industri pendukungnya. Saat ini, PMI masih dapat melakukan ekspor, termasuk pengiriman produk AC ke Nigeria.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement