EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) telah merestrukturisasi pembiayaan sekitar Rp 3 triliun hingga pertengahan Mei 2020 ini. Penerima fasilitas ini berasal dari sektor retail.
Direktur Risk Management Mandiri Syariah, Tiwul Widyastuti menyampaikan, mayoritas restrukturisasi berasal dari sektor retail. "Nilai restrukturisasi yang sudah efektif itu sekitar Rp 3 triliun terhadap sekitar 15 ribu nasabah, dan data ini masih terus meningkat per harinya," kata Tiwul dalam webinar ISPE Islamic Economic Series Indef, Senin (18/5).
Tiwul menjelaskan, sejak awal Februari 2020 bank syariah sudah melakukan stress test dan melakukan pemetaan potensi risiko. Pemetaan ini dilakukan atas dasar sektor pembiayaan terhadap industri yang terdampak Covid-19 baik secara langsung maupun tidak.
Dari potensi risiko tersebut, hanya sekitar 40 persen yang terkonfirmasi melakukan restrukturisasi. Tiwul menyampaikan, dari jumlah tersebut pun masih ada proses seleksi dan evaluasi sehingga tidak semua masuk dalam kelonggaran kebijakan.
"Kita harus pisahkan memang yang retail dan wholesale, dan mayoritas restrukturisasi berasal dari retail atau individu," kata dia.
Sesuai POJK No 11 Tahun 2020, bank syariah melakukan seleksi terhadap nasabah untuk restrukturisasi. Seperti dengan melakukan penetapan sektor usaha terampak, penetapan kriteria nasabah untuk restruktur, penetapan skema restrukturisasi, juga penetapan kualitas aset.
Restrukturisasi ini menyebabkan penurunan pendapatan margin atau bagi hasil. Sehingga bank syariah perlu menerapkan strategi untuk dapat bertahan. Tiwul menyampaikan, Mandiri Syariah melakukan pengelolaan pendapatan, pengendalian pengeluaran, membuat kebijakan dan infrastruktur pendukung, dan pengelolaan stakeholder.