Senin 18 May 2020 18:06 WIB

Subsidi Listrik Diperpanjang untuk 31,2 Juta Rumah Tangga

Pemerintah memperpanjang subsidi tarif listrik hingga September 2020.

Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan subsidi listrik diperpanjang hingga September 2020.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan subsidi listrik diperpanjang hingga September 2020.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020.

“Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” katanya dalam keterangan pers daring Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin (18/5).

Baca Juga

Menteri Keuangan mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp 6,9 triliun untuk diskon tarif listrik untuk mendukung konsumsi masyarakat yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) selama April hingga Juni 2020. Selain itu, pemerintah memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.

Pemberian keringanan tarif listrik itu merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah Covid-19. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga memaparkan pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan selama 12 bulan untuk 10 juta penerima manfaat. Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga diberikan penuh 12 bulan sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Sementara itu, untuk bansos di Jabodetabek dan bansos di luar Jabodetabek diberikan sembilan bulan hingga Desember 2020.

“Dengan perhitungan untuk Juli hingga Desember perhitungannya hanya menjadi Rp 300 ribu per bulan dari tadinya Rp 600 ribu per bulan,” katanya.

Sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa kepada 11 juta penerima diberikan awalnya selama enam bulan mulai April hingga September 2020, kini diperpanjang sampai Oktober 2020 dengan bantuan dana menjadi Rp 300 ribu per bulan.

Untuk program kartu prakerja, pemerintah tetap mengalokasikan sebesar Rp 20 triliun.

“Ini upaya untuk mengurangi dampak Covid tapi sisi konsumsi dengan memberikan bantuan agar mereka tetap menjaga konsumsi pada level kebutuhan dasarnya,” katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement