Selasa 19 May 2020 06:07 WIB

Sistem Penghimpunan Dana Sosial via Digital Dijamin Lancar

Dana LAZ yang ada di perbankan naik 12,8 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung mencoba berzakat menggunakan teknologi QRIS di Jakarta, Senin (9/3). Dana LAZ yang ada di perbankan tercatat naik 12,8 persen.
Foto: Republika/Putra M Akbar
Pengunjung mencoba berzakat menggunakan teknologi QRIS di Jakarta, Senin (9/3). Dana LAZ yang ada di perbankan tercatat naik 12,8 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan dana sosial termasuk zakat digital terus meningkat dari segmen perorangan di masa pandemi. Mayoritas penggalangan dana dilakukan untuk penanggulangan Covid-19.

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Diana Yumanita menyampaikan donasi digital lebih banyak dari perorangan daripada perusahaan maupun organisasi. Dana LAZ yang ada di perbankan juga naik 12,8 persen.

"Terjadi peningkatan kegiatan penggalangan melalui digital," katanya dalam webinar ISPE Islamic Economics Series INDEF, Senin (18/5).

Sejumlah institusi Islam seperti LAZ melakukan penghimpunan juga melalui lembaga urun dana seperti KitaBisa.com. Di platform ini, tercatat penggalangan dana hingga Rp 2,9 miliar per Maret 2020 dari total target open donasi sekitar Rp 17,54 miliar.

Diana menyampaikan, BI berkomitmen untuk memperlancar penghimpunan dana sosial Islam yang dilakukan secara digital. Kini keran sudah terbuka lebar, mulai dari sektor perbankan dengan mobile banking dan lainnya, dompet digital, niaga daring, aplikasi keuangan, QR Code, dan lainnya.

"Strategi sudah semakin bergeser ke digital, sehingga ekosistem dan infrastrukturnya harus siap," katanya.

Ziswaf sebagai instrumen keuangan sosial Islam dinilai sangat cocok untuk pemulihan perekonomian dari Covid-19. Dana yang terhimpun dapat optimal untuk menambah sumber daya publik, baik untuk produktif maupun konsumtif.

Pemberdayaan dana tersebut dapat dimaksimalkan untuk membantu masyarakat bertahan hidup melalui penyediaan kebutuhan dasar masyarakat. Dana atau aset ziswaf juga bisa diberdayakan untuk penyediaan fasilitas publik.

Sejumlah LAZ terus mengembangkan strategi dan layanan di tengah pandemi. Mayoritas dana disalurkan untuk dukungan tenaga medis, bantuan untuk masjid, edukasi masyarakat, dan bantuan UMKM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement