Selasa 19 May 2020 15:06 WIB

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,5 Persen

BI terus memperkuat bauran kebijakan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga Bank Indonesia
Foto: IST
Suku bunga Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen.

"RDG 18-19 mei 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRRR sebesar 4,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/5).

Baca Juga

Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, meskipun Bank Indonesia melihat adanya ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pada tahun 2020.

Bank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan, serta bersinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional. Di samping langkah-langkah yang telah dilakukan, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah lain.

Pertama, menyediakan likuiditas bagi perbankan dalam restrukturisasi kredit UMKM dan usaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan. Kedua, mempertimbangkan pemberian jasa giro GWM kepada semua Bank.

Ketiga, memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SiPA).

Keempat, mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi yang erat dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement