EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memproyeksikan defisit neraca transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) pada 2020 menjadi di bawah 2,0 persen terhadap PDB. Angka proyeksi ini turun dari proyeksi sebelumnya 2,5 persen-3,0 persen terhadap PDB.
"Menurun menjadi di bawah 2 persen PDB, dari prakiraan sebelumnya 2,5 persen-3,0 persen PDB," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (19/5).
Perry mengatakan salah satu tanda perkiraan turunnya defisit tersebut sudah terlihat dari neraca transaksi berjalan pada kuartal I-2020 yang menjadi defisit dibawah 1,5 persen PDB. Realisasi itu turun dari defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal IV-2019 sebesar 2,8 persen terhadap PDB.
"Kondisi ini dipengaruhi menurunnya impor sejalan melambatnya permintaan domestik, sehingga meminimalkan dampak berkurangnya ekspor akibat kontraksi pertumbuhan ekonomi dunia," ujar Perry.
Transaksi modal dan finansial juga sempat mengalami penurunan signifikan karena besarnya aliran modal keluar akibat kepanikan pasar keuangan global terhadap pandemi Covid-19. "Aliran masuk modal asing membaik mulai April 2020 didorong meredanya ketidakpastian pasar keuangan global serta tingginya daya saing aset keuangan domestik dan tetap baiknya prospek perekonomian," ujarnya.
Tingginya aliran modal masuk terlihat dari investasi portofolio sejak April 2020 hingga 14 Mei 2020 yang mencapai net inflow 4,1 miliar dolar AS, setelah pada triwulan I-2020 tercatat net outflow 5,7 miliar dolar AS.
Dalam kesempatan ini, Perry mengatakan sektor eksternal Indonesia juga didukung oleh posisi cadangan devisa yang pada akhir April 2020 mencapai 127,9 miliar dolar AS.
Realisasi ini setara pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa ini lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebutuhan untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah.