Jumat 22 May 2020 14:22 WIB

OJK Kembali Mempertahankan WTP untuk Laporan keuangan 2019

OJK mempertahankan opini WTP dari BPK semenjak 2013

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Laporan itu disampaikan oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pada Kamis (21/5), kata OJK dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (22/5). Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK sejak berdirinya OJK pada 2013.

OJK menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance atau tata kelola di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun.

“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK.” kata Wimboh Santoso.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel.

Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, sistem manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Di samping itu OJK sedang menyempurnakan peraturan terkait standar akuntansi keuangan yang digunakan OJK melalui kerja sama dengan lembaga/profesi terkait, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

Hal ini merupakan bagian dari semangat OJK untuk menjalankan continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan OJK akan terus berupaya melakukan perbaikan, di antaranya melalui percepatan proses penyelesaian tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, sebagai wujud komitmen OJK dalam menjaga aspek tata kelola.

“Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti seluruh temuan BPK untuk mewujudkan OJK yang lebih baik,” kata Wimboh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement