Jumat 22 May 2020 20:32 WIB

YLKI Nilai Kualitas BBM Premium Rendah, tak Layak Dijual

YLKI menilai harga BBM dari Pertamina terlalu tinggi dibandingkan kualitas.

Red: Nur Aini
Petugas mengisi premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/10).
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Petugas mengisi premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu (10/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai bahwa bahan bakar jenis Premium kualitasnya sudah tidak layak jual, setidaknya di Jakarta.

"BBM jenis Premium memiliki kualitas yang rendah sehingga dapat merusak kendaraan dan utamanya lingkungan, harusnya sudah dilarang di Jakarta," kata Tulus Abadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat (22/5).

Baca Juga

Lebih lanjut, ia menilai bahwa harga BBM yang ditawarkan Pertamina kepada masyarakat terlalu tinggi bila dibandingkan dengan kualitas yang dimiliki.

"Dibandingkan dengan harganya, kualitas BBM di Indonesia tidak setara dengan harganya. Bahkan negara tetangga harga dan kualitas lebih bagus," katanya.

Sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyoroti persoalan komponen acuan dalam penetapan harga BBM di Indonesia di tengah turunnya harga minyak dunia. Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan beberapa komponen dinilai membuat harga BBM sulit turun dibandingkan negara tetangga lainnya.

“Ada beberapa komponen yang sudah ditetapkan di Indonesia yang mana hal tersebut cukup besar dibandingkan negara lain,” kata Ahmad Safrudin.

Ia menjelaskan misalnya untuk BBM RON 98 di harga SPBU memiliki nilai Rp 9.850. Dalam komponen tersebut terdapat pajak BBM 5 persen senilai Rp 492,50, selanjutnya PPN 10 persen atau Rp 985 dan biaya alpha Rp 985 dengan harga pokok produksi Rp 7.387,50.

Sedangkan di Malaysia, pemberian pajak penjualan BBM masih disesuaikan dengan harga minyak dunia, bukan sesuatu yang sudah baku ketentuannya. Selain itu, KPBB mendorong dengan harga BBM yang sama saat ini, setidaknya kualitas BBM Indonesia memiliki peningkatan standar.

Untuk peningkatan kualitas, Ahmad menyarankan adanya penyederhanaan BBM yang terbagi atas Pertamax, Pertamax Turbo, Pertadex dan Pertadex HQ. Selain itu, untuk meminimalisasi polusi setidaknya untuk bensin minimal RON 91 dan jenis Ron 95.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement