EKBIS.CO, JAKARTA -- Rencana pembukaan kembali kegiatan ekonomi di tengah penanganan Covid-19 nanti tak terbatas hanya untuk 11 sektor yang dikecualikan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pemerintah memberi sinyal, pembukaan ekonomi akan diterapkan untuk seluruh sektor ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, tahapan pemulihan ekonomi akan dikoordinasikan kembali oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama dengan pemerintah daerah.
Tahap lanjutan untuk penerapan kebijakan The New Normal atau kenormalan baru terutama diterapkan untuk empat provinsi dan 25 kabupaten kota yang telah mendapat tambahan personel TNI-Polri dalam pengetatan penerapan protokol kesehatan.
"Seluruh protokol sudah disiapkan, keseluruhan protokol dikomunikasikan dikoordinasikan dengan BNPB. Diharapkan dari sektor tersebut nanti tahapannya bisa kelihatan," ujar Airlangga usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (27/5).
Airlangga sebelumnya mengakui, pemerintah mendorong agar kehidupan masyarakat kembali 'normal'. Namun, upaya untuk mengembalikan aktivitas masyarakat ini harus memenuhi aspek kesehatan yang ditandai penurunan tingkat infeksi dan kematian akibat Covid-19.
Pemerintah, ujar Airlangga, mendesain program pemulihan ekonomi secara bertahap. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19.
Airlangga melanjutkan, seluruh pemulihan ekonomi ini tak akan lepas dari dimensi kesehatan yakni perkembangan Covid-19, kapasitas kesehatan, dimensi sosial ekonomi, dan kesiapan protokol kesehatan untuk diterapkan di seluruh sektor usaha.
"Perlu kesiapan dunia usaha, respons dari publik, kemudian protokol baru terkait kebersihan seperti kebersihan tangan menggunakan sabun, menggunakan masker, menerapkan physical distancing, isolasi mandiri, pengecekan suhu, dan lainnya," ujar Airlangga.