Rabu 27 May 2020 18:59 WIB

BI Butuh Regulasi untuk Kembangkan Ekonomi Syariah

Selama ini, BI mendorong ekonomi syariah dengan basis halal value chain sektor riil

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
 Gedung Bank Indonesia
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Gedung Bank Indonesia

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu lembaga pemerintah yang dianggap paling serius mengembangkan ekonomi syariah. Namun demikian, Pengamat Ekonomi Syariah Yusuf Wibisono menilai BI bisa melakukan terobosan lebih.

"BI bisa punya regulasi atau aturan yang mendorong secara langsung," katanya pada Republika.co.id, Rabu (27/5).

Baca Juga

Selama ini, BI mendorong ekonomi syariah dengan basis halal value chain atau sektor riil. Ini secara tidak langsung berdampak pada pengendalian inflasi yang menjadi kewenangan BI. Yusuf menilai, BI bisa mengeluarkan kebijakan yang punya dampak langsung.

Ia sedikit menyayangkan komitmen tinggi BI ini dilakukan setelah kewenangan pengelolaan sistem keuangan dan perbankan dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena sektor ini sangat powerfull untuk mendorong ekonomi syariah.

Maka dari itu, kebijakan langsung yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia atau PBI dinilainya perlu jika keinginan politis untuk pengembangan ekonomi syariah sangat tinggi. Yusuf mencontohkan, kebijakan langsung untuk memberi pembiayaan atau bantuan likuiditas dengan basis bagi hasil langsung ke sektor riil atau perbankan syariah yang mendorong sektor riil.

"Selama ini sektor riil halal ini bukan tidak berkembang, tapi memang kurang butuh dukungan dari sisi keuangan atau pembiayaan," katanya.

Peran BI selain di kebijakan moneter, kebijakan sistem pembayaran dengan mendorong kelancaran transaksi syariah dengan digital payment, QRIS, dan lainnya, yang penting didorong ke depan adalah peran BI di daerah sebagai mitra Pemda dalam mendorong industri halal. Pengembangan industri halal langsung di sentra-sentra produksi sangat potensial dilakukan dengan sinergi antara Pemda dan BI, terutama di daerah dimana BI memiliki perwakilan.

Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor, Irfan Syauqi Beik menambahkan perlunya kebijakan yang berlandaskan nilai dalam mendorong ekonomi syariah. Ia menekankan pentingnya nilai dan spiritual untuk menjadi bagian dalam kebijakan yang melandasi beroperasinya institusi ekonomi dan bisnis syariah di Indonesia.

Irfan mengatakan, jangan sampai hanya fokus pada indikator finansial atau angka saja, tapi juga indikator nilai. Ini karena value atau nilai spiritual yang dibawa dalam ekonomi syariah bisa berdampak masif dan jauh lebih besar.

"Sudah banyak kita saksikan pengembangan ekonomi hanya melahirkan kerusakan, ini karena kurangnya pengukuran indikator spiritual atau nilai dalam kebijakan pemerintah," katanya.

Irfan memberi pesan, kebijakan berbasis nilai yang bisa dikembangkan BI adalah menekankan narasi berbagi dengan ziswaf. Instrumen keuangan sosial Islam ini tidak bisa hanya dianggap sebagai sumber dana saja, tapi juga sebagai sumber nilai.

Ketika seseorang atau institusi berbagi melalui ziswaf, perlu ada perhitungan peningkatan nilai spiritual dari penerima manfaat. Apakah mereka juga menjadi lebih baik taraf hidup spiritualnya, tidak hanya meningkatkan taraf ekonomi saja.

Dengan begini, institusi syariah misal seperti bank syariah bisa lebih semangat dalam berbagi melalui ziswaf. Ini menjadi salah satu contoh dari banyaknya kebijakan yang bisa dilahirkan BI, dengan basis yang menekankan pada nilai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement