Kamis 28 May 2020 14:29 WIB

Kata Pakar Soal Peluang Pasar Produk Halal Indonesia

Indonesia duduki posisi ke lima industri halal global.

Red: Nora Azizah
Indonesia saat ini menduduki peringkat lima industri halal global berdasarkan 'Global Islamic Economy Indicator' (Foto: ilustrasi produk halal)
Foto: Thoudy Badai_Republika
Indonesia saat ini menduduki peringkat lima industri halal global berdasarkan 'Global Islamic Economy Indicator' (Foto: ilustrasi produk halal)

EKBIS.CO, SOLO -- Pengamat Ekonomi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Choiroel Anam, mengatakan, peluang pasar produk halal dari Indonesia sangat besar. Itu sebabnya perlu digarap secara serius.

"Indonesia saat ini menduduki peringkat lima industri halal global berdasarkan 'Global Islamic Economy Indicator'," kata Kepala Program Studi D3 Teknologi Hasil Pangan UNS tersebut di Solo, Kamis.

Baca Juga

Ia mengatakan, di bidang keuangan syariah, Indonesia masih menempati urutan ke-5 di tingkat dunia, untuk sektor fesyendi urutan ke-3, dan pariwisata di urutan ke-4. Menurut dia, untuk mengoptimalkan peluang pasar produk halal tersebut, dalam hal ini perlu ada eksplorasi yang lebih maksimal pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terutama di bidang kuliner.

Berdasarkan laporan "Global Islamic Economy Report" (GIER) 2019/2020, tambahnya, konsumsi makanan halal Indonesia mencapai 173 miliar dollar AS. Meski demikian, hingga saat ini yang menjadi pengekspor makanan halal terbesar di dunia bukan Indonesia melainkan Brasil dengan nilai 5,5 miliar dollar AS.

"Oleh karena itu, produk halal ini bisa menjadi salah satu peluang besar dalam mendongkrak laju UMKM di tanah air," katanya.

Ia mengataka,n salah satu yang diperlukan adalah sertifikat halal yang juga merupakan hak konsumen. Menurut dia, perlu peran perguruan tinggi untuk memastikan produk yang dihasilkan oleh UMKM harus ada sertifikat halal.

Terkait hal itu, Kepala Program Studi D3 Agribisnis UNS Raden Kunto Adi mengatakan perguruan tinggi bisa memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM yang ingin fokus menggarap pasar produk halal ini. Menurut dia, pendampingan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan oleh perguruan tinggi agar hasilnya optimal.

Berdasarkan data, dikatakannya, UMKM yang 98 persen didominasi oleh usaha kecil serta 2 persen usaha menengah mampu menyerap tenaga kerja hingga 83 persen. Namun baru 20 persen di antaranya yang telah melakukan ekspor.

"Pada prinsipnya, sebelum melakukan pendampingan terdapat poin-poin yang harus dikuasai. Ada lima kompetensi, yaitu pengelolaan diri, interpersonal skill, menjalin relasi, pengelolaan UMKM, serta pelibatan banyak orang," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya pendampingan yang tepat sasaran diharapkan UMKM bisa naik level untuk selanjutnya bisa menguasai pasar internasional khususnya untuk produk halal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement