EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan tarif angkutan udara telah memicu terjadinya inflasi tipis sebesar 0,07 persen pada Mei 2020. Angkutan udara memberikan andil inflasi meski pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.
"Kelompok transportasi memberikan andil paling besar pada Mei 2020, terutama tarif angkutan udara," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa (2/6).
Kenaikan tarif udara ini terjadi di 39 kota, misalnya di Gunung Sitoli yang naik hingga 38 persen. Ia menambahkan, kenaikan harga angkutan juga terjadi di tarif kereta api yang menyumbang andil inflasi sebesar 0,02 persen pada Mei 2020.
Dalam periode ini inflasi tipis juga dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan pokok yang terjadi menjelang perayaan Idul Fitri. Komoditas yang menyumbang inflasi adalah bawang merah dengan andil 0,06 persen, daging ayam ras 0,03 persen, serta daging sapi dan rokok kretek filter masing-masing 0,01 persen.
Meski demikian terdapat bahan pangan yang mengalami penurunan harga dan menyebabkan deflasi yaitu cabai merah dengan andil 0,07 persen dan telur ayam ras 0,06 persen. Komoditas lainnya adalah bawang putih yang tercatat deflasi 0,05 persen, cabai rawit 0,03 persen, serta bawang bombay dan gula pasir masing-masing 0,01 persen.
Secara keseluruhan kelompok transportasi merupakan penyumbang inflasi terbesar dalam periode ini yaitu 0,87 persen diikuti kelompok kesehatan 0,27 persen. Sedangkan pasokan yang terjaga menyebabkan kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang deflasi tinggi 0,32 persen pada Mei 2020.
Dengan inflasi Mei sebesar 0,07 persen, maka laju inflasi tahun kalender Januari-Mei 2020 tercatat 0,90 persen dan inflasi dari tahun ke tahun mencapai 2,19 persen.