EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sektor pariwisata membutuhkan waktu hingga 10 bulan untuk pulih kembali karena pukulan pandemi Covid-19. Dampak Covid-19 terhadap pariwisata lebih parah dari terorisme atau bencana alam.
"Pariwisata ini, dari studi yang kita lakukan, memang kalau ada serangan teror dua bulan akan susah. Tapi karena Covid-19 ini, itu dihitung 10 bulan baru bisa recovery (pulih). Memang betul-betul painful (menyakitkan) banget buat kita," katanya dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Selasa (2/6).
Luhut mengatakan, hal tersebut berdasarkan data World Travel and Tourism Council (WTTC) yang menyebutkan krisis di sektor pariwisata yang diakibatkan pandemi dan instabilitas politik membutuhkan waktu pemulihan rata-rata 10 bulan. Sementara krisis di sektor pariwisata yang diakibatkan terorisme dan bencana alam membutuhkan waktu pemulihan yang lebih singkat, yakni antara 1-2 bulan.
Data tersebut juga mengungkapkan bahwa tren menunjukkan proses pemulihan sektor pariwisata akibat pandemi, instabilitas politik, dan terorisme berlangsung lebih cepat dari 26 bulan pada 2001 menjadi 10 bulan pada 2008. Hal itu lantaran perkembangan teknologi, kerja sama antarnegara yang semakin kuat hingga tersedianya sistem kelembagaan yang lebih tertata.
Dengan kondisi di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Luhut menyebut pemerintah akan mendorong kontribusi wisatawan domestik.
"Domestik kita ini baru 55 persen (kontribusinya). Kita mau seperti negara lain bisa 70 persen dan itu akan membuat ekonomi kita cukup berputar," katanya.
Berdasarkan data WTTC, sejumlah negara maju memiliki ketahanan tinggi karena sumber pemasukan utama sektor pariwisata berasal dari wisatawan domestik yang mencapai lebih dari 70 persen. Oleh karena itu, lanjut mantan Menko Polhukam itu, pemerintah akan terus mendorong perbaikan spot wisata saat ini.
"Sehingga saat orang datang, spot tourist (tempat wisata) akan bagus nanti sekitar September, Oktober tahun ini," ujar Luhut.