Rabu 03 Jun 2020 11:35 WIB

UKM Indonesia Jadi Sasaran Penambang Kripto

UKM Indonesia Jadi Sasaran Penambang Kripto

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
UKM Indonesia Jadi Sasaran Penambang Kripto. (FOTO: Reuters/Dado Ruvic)
UKM Indonesia Jadi Sasaran Penambang Kripto. (FOTO: Reuters/Dado Ruvic)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Beberapa penelitian terbaru dari Kaspersky telah mengungkapkan bahwa perusahaan telah mewaspadai upaya serangan siber berupa pelanggaran data dan ransomware. Namun, statistik baru dari perusahaan keamanan siber global ini menunjukkan bahwa ancaman terbesar dalam usaha kecil dan menengah (UKM) di Asia Tenggara bukanlah keduanya, melainkan para penambang kripto (miners).

Hanya dalam tiga bulan pertama 2020, solusi Kaspersky telah menggagalkan lebih dari satu juta upaya penambangan terhadap perangkat bisnis di Asia Tenggara dengan jumlah karyawan sebanyak 20-250 orang. Ini 12% lebih tinggi dibandingkan dengan 949.592 insiden penambangan yang diblokir pada periode yang sama tahun lalu.

Jumlah total upaya penambangan yang terdeteksi pada kuartal pertama tahun ini juga secara signifikan lebih banyak dari 834.993 upaya phishing dan 269.204 deteksi ransomware terhadap UKM di wilayah Asia Tenggara.

Baca Juga: Serangan Ransomware Mulai Turun, Tapi Terus Hantui UKM Indonesia

"Kami tidak menyangkal bahaya penambangan lebih ringan dibandingkan ransomware, pelanggaran data, dan sejenisnya, tetapi tetap harus dipertimbangkan oleh sektor UKM secara serius. Para pelaku kejahatan siber di balik serangan ini menggunakan sumber daya Anda sendiri, listrik Anda, bandwidth data Anda, ke hardware perangkat Anda yang tentu sama sekali tidak murah," kata Yeo Siang Tiong, General Manager Kaspersky untuk Asia Tenggara dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Penambangan kripto berbahaya, juga dikenal sebagai cryptojacking, yaitu serangan yang menimbulkan kerugian, baik langsung maupun tidak langsung bagi bisnis. Penambang kripto yang menginfeksi komputer pengguna pada dasarnya beroperasi sesuai dengan model bisnis yang sama dengan program ransomware: kekuatan komputasi target dimanfaatkan untuk memperkaya para pelaku kejahatan siber.

Selain bertambahnya substansial dalam konsumsi listrik dan penggunaan CPU, penambangan meningkatkan keausan pada perangkat keras dengan pemrosesan inti (processing core), termasuk yang berada dalam kartu grafis diskrit, yang bekerja keras untuk menambang kripto yang sudah rusak. Bandwidth yang terbuang juga mengurangi kecepatan dan efisiensi beban kerja komputasi yang legal.

Selain itu, malware cryptojacking dapat membanjiri sistem, menyebabkan masalah kinerja yang cukup merusak, dan berefek langsung pada jaringan bisnis hingga berpengaruh pada pelanggan mereka.

Data Kaspersky lebih lanjut mengungkapkan, Indonesia dan Vietnam menjadi negara di Asia Tenggara dan secara global memiliki upaya penambangan kripto tertinggi terhadap UKM. Sebagian besar dari enam negara di kawasan ini, kecuali Filipina dan Thailand, juga telah mencatat peningkatan dalam deteksi malware pada kuartal pertama 2020.

Pada kuartal pertama 2019, Kaspersky mendeteksi ada 466.297 upaya penambangan berbahaya yang sudah diblokir. Angka ini menempatkan Indonesia dalam 6 besar peringkat global sebagai negara dengan jumlah deteksi penambangan kripto terbanyak.

Baca Juga: Awas! Kejahatan Siber Terus Mewabah, Modusnya Beragam...

Di kuartal pertama 2020, angka tersebut bertambah menjadi 481.944. Angka ini membawa Indonesia masuk menjadi peringkat ke-3 sebagai negara dengan deteksi penambang kripto terbanyak.

"Penelitian kami sebelumnya bahkan menemukan selama dua hari berturut-turut penambangan kripto menggunakan malware penambangan seluler dapat membuat baterai perangkat yang terinfeksi membengkak hingga mengubah bentuk ponsel secara fisik. Memanfaatkan yang sudah ada tanpa harus mengeluarkan biaya, begitulah cara kerja para penambang ilegal," pungkas Yeo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement