EKBIS.CO, MANADO -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Gorontalo (Suluttenggo) melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik, guna meminimalisir pencurian listrik di daerah tersebut.
"Kami melakukan ini guna meminimalisir terjadinya pencurian listrik, PLN UP3 Luwuk Gelar Apel P2TL dalam upaya penertiban pemakaian tenaga listrik di Wilayah PLN UIW Suluttenggo, serta upaya peningkatan kualitas penyaluran tenaga listrik," kata GM PLN Suluttenggo melalui Manager UP3 Luwuk Agus Tasya di Manado, Rabu (3/6).
PT PLN (Persero) UP3 Luwuk melaksanakan Gelar Pasukan P2TL atau Pasukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik dengan tugas-tugas yang meliputipemeriksaan terhadap Jaringan Tenaga Listrik (JTL), Sambungan Tenaga Listrik (STL), Alat Pembatas dan Pengukur (APP) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik.
"Petugas melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik," katanya.
Mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan pada waktu dilakukan P2TL menurut jenis kejadiannya. Menandatangani berita acara hasil pemeriksaan P2TL serta berita acara lainnya serta membuat laporan mengenai pelaksanaan P2TL. Menyerahkan dokumen dan barang bukti hasil temuan pemeriksaan P2TL kepada petugas administrasi P2TL.
Apel Petugas dan APD Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) terus dilakukan secara rutin oleh PLN Suluttenggo, mengingat bahaya dan dampak buruk yang disebabkan oleh penyalahgunaan listrik.
Untuk melihat kesiapan tim pelaksana P2TL, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo UP3 Luwuk melaksanakan “Gelar Personil dan Peralatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), di Kantor PLN UP3 Luwuk dengan melakukan pengecekkan seluruh alat ukur untuk menghitung deviasi error (Tingkat Akurasi) kWh meter dan peralatan pendukung lainnya seperti tools kit, perlengkapan K2K3 dilakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan alat tersebut dapat digunakan secara optimal.
Agus Tasya mengatakan, pelanggaran penyaluran aliran listrik masih sering terjadi, di mana masih terjadi losses (energi yang hilang) baik secara teknis karena peralatan atau losses non teknis akibat pemakaian listrik secara ilegal oleh pelanggan yang tidak bertanggungjawab.
Regu Pelaksana P2TL, bertugas untuk melakukan pengecekan alat ukur kWh meter pada pelanggan untuk memastikan alat tersebut bekerja dengan baik, sehingga tidak ada kerugian baik untuk pelanggan maupun PLN, ucapnya.