Rabu 03 Jun 2020 16:32 WIB

Kemenkeu: Pendapatan Daerah Turun 15,81 Persen

Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan komponen penerimaan yang paling tertekan,

Red: Nidia Zuraya
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Foto: ist
Pendapatan Asli Daerah (PAD)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebutkan secara nasional dari 530 daerah di Indonesia terjadi penurunan pendapatan yang cukup besar yaitu 15,81 persen. Penurunan pendapatan daerah tersebut akibat pandemi Covid-19.

Astera mengatakan rata-rata pendapatan dari 530 daerah tersebut sebelum ada Covid-19 sebesar Rp 1.238,51 triliun. Sedangkan saat ini rata-rata pendapatan daerah hanya Rp 1.042,69 triliun sehingga terdapat selisih Rp 195,82 triliun.

Baca Juga

“Jadi koreksi untuk pendapatan di average memang cukup dalam yaitu secara nasional pendapatan daerah turun 15,81 persen,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (3/6).

Astera menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan komponen penerimaan yang paling tertekan yaitu turun 27,73 persen akibat adanya perlambatan aktivitas ekonomi sehingga berdampak langsung terhadap pajak dan retribusi daerah.

Ia menuturkan secara spasial region Jawa merupakan wilayah yang mengalami tekanan penurunan PAD paling berat yaitu 32,04 persen karena memiliki tingkat kasus Covid-19 tertinggi.

Astera merinci PAD secara rata-rata nasional dari 530 daerah sebelum Covid-19 adalah Rp 330,45 triliun sedangkan saat ini hanya Rp 235,52 triliun sehingga terdapat selisih Rp 94,93 triliun. “Kalau PAD turunnya bisa sampai 28 persen bahkan DKI Jakarta turunnya lebih dari 50 persen atau 56 persen,” ujarnya.

Selanjutnya untuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebelum ada Covid-19 sebesar Rp 769,12 triliun sementara saat ini Rp 684,55 triliun sehingga turun 10,99 persen atau Rp 84,56 triliun.

Sementara untuk aspek pendukung pendapatan daerah yang lainnya sebelum ada Covid-19 sebesar Rp 138,94 triliun sedangkan saat ini Rp 122,62 triliun yaitu turun 11,75 persen atau Rp 16,32 triliun.

Astera melanjutkan, daerah sendiri memiliki tantangan yaitu harus mampu melakukan realokasi dan refocusing pendapatan dan belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menangani Covid-19.

“Mereka sudah terpola dengan belanja sedemikian besar kemudian tiba-tiba harus dihemat belanjanya sehingga ini menjadi tantangan yang luar biasa untuk melakukan adjustment itu,” katanya.

Di sisi lain, ia menyatakan pemerintah daerah akan mendapat dukungan sekitar Rp 14,7 triliun yang terdiri dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 8,7 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp 5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman Rp 1 triliun.

“Sebenarnya kita juga ada dukungan lain untuk pemerintah daerah kalau ditotal ada tambahan lagi sekitar Rp 14,7 triliun,” ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement