Kamis 04 Jun 2020 17:16 WIB

KNEKS: Dampak Covid-19 pada Keuangan Syariah Lebih Minim

Memang semua negara terdampak, tapi kondisi Indonesia masih lebih baik.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Pendidikan dan Penelitian Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat memberikan paparan didampingi Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNEKS Taufiq Hidayat saat berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta, beberapa waktu lalu. KNEKS menyampaikan dampak wabah Covid-19 pada keuangan syariah Indonesia lebih minimal dibandingkan sejumlah negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Pendidikan dan Penelitian Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat memberikan paparan didampingi Direktur Bidang Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNEKS Taufiq Hidayat saat berkunjung ke Kantor Republika, Jakarta, beberapa waktu lalu. KNEKS menyampaikan dampak wabah Covid-19 pada keuangan syariah Indonesia lebih minimal dibandingkan sejumlah negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan dampak wabah Covid-19 pada keuangan syariah Indonesia lebih minimal dibandingkan sejumlah negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Sejumlah indikator menunjukkan Indonesia masih bisa tumbuh lebih baik.

Direktur Pendidikan dan Penelitian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyampaikan, kinerja sektor keuangan syariah Indonesia lebih baik. Khususnya dalam indikator indeks pasar modal syariah juga pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga

"Memang semua negara terdampak, tapi kondisi Indonesia masih lebih baik," kata Emir dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6).

Informasi tersebut tertuang dalam laporan yang diluncurkan KNEKS bersama DinarStandard terkait dampak Covid-19 kepada keuangan syariah di mayoritas negara-negara OKI. Laporan ini menyajikan analisis data dan perspektif dari para pelaku industri beserta analisis di 12 negara OKI yang merepresentasikan 87 persen aset keuangan syariah global.

Laporan yang dapat diunduh di laman Salaam Gateway ini menunjukkan kondisi 12 negara Islam dari Negara-negara Teluk (GCC), Asia Tenggara, Afrika, dan Asia Tengah. Mulai dari Turki, Arab Saudi, Pakistan, Iran, Uni Emirate Arab, Bangladesh, Indonesia, Nigeria, Bahrain, Oman, Malaysia, dan Brunei.

Di dalamnya menyajikan data Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2020 di negara-negara OKI yang diproyeksi merosot. Semua negara merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhannya. Seperti Turki yang proyeksinya turun jadi -5 persen dari semula tiga persen.

Arab Saudi juga merevisi pertumbuhan negatif 2,3 persen dari proyeksi awal 1,9 persen. Iran memproyeksikannya turun jadi -6 persen dari semua 0 persen. Sementara Indonesia masih diproyeksi tumbuh positif minimal 0,5 persen dari proyeksi awal 5,1 persen.

"Secara fundamental kondisi kita masih bagus. Di antara negara Asia, ekonomi Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif," katan Emir.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement