EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN merombak susunan pengurus PT PP (Persero) Tbk. Adapun perombakan termasuk posisi Direktur Utama Lukman Hidayat digantikan Novel Arsyad.
Perombakan ini telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis (4/6). Perseroan pun tercatat mampu membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 24,65 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 1,2 triliun pada 2019.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengatakan, agenda RUPST juga menyetujui pembagian dividen tunai atau dividend payout ratio sebesar 22,5 persen dari laba bersih (Rp 209 miliar) yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk atau setara dengan Rp 33,842 per lembar saham untuk tahun buku 2019.
"Usulan tersebut telah disetujui dan disahkan dalam RUPST sehingga dapat dibayarkan oleh perusahaan pada awal Juli 2020," ujar Agus dalam keterangan tulis, Jumat (5/6).
Dari laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 930 miliar pada 2019, PTPP mencadangkan sebesar Rp 721 miliar untuk penguatan ekuitas perusahaan. Per tanggal 31 Desember 2019, PTPP memiliki total ekuitas sebesar Rp 17,32 triliun meningkat 6,2 persen dibandingkan pada 2018 sebesar Rp 16,31 triliun. Aset perusahaan meningkat sebesar 12,6 persen menjadi Rp 59,16 triliun dibandingkan pada 2019 sebesar Rp 52,54 triliun.