EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) dinilai jadi salah satu jalan membangkitkan kembali investasi dan perdagangan bilateral. Terlebih, ada keuntungan nonteknis yang dapat Indonesia peroleh seperti peningkatan kualitas tenaga kerja.
Direktur Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) Sydney Henry Rombe menyampaikan, di tengah kondisi ekonomi dunia yang belum kembali pulih, implementasi IA-CEPA merupakan salah satu solusi membangkitkan kembali aktivitas di sektor ekonomi. Khususnya dalam hal investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Australia.
Sebagai perwakilan BKPM di Australia, adanya IA-CEPA memberikan peluang kerja sama dalam investasi lebih besar bagi kedua negara. "Ini tidak hanya sekedar investasi, tapi juga meningkatkan competitiveness dan skill tenaga kerja Indonesia," kata Henry melalui siaran pers yang disampaikan BKPM, Senin (6/8).
Pemerintah maupun pebisnis Australia menyatakan antusiasme besar menyambut berlakunya IA-CEPA. CEO Austrade Stephanie Fahey mengemukakan komitmen Australia terhadap IA-CEPA. Rencana kegiatan 100 hari setelah berlakunya IA-CEPA sudah disiapkan, di antaranya Minister-led Business Delegation dari Australia untuk Indonesia; Economic, Trade and Investment Minister’s Meeting by Senior Economic Officials, dan CEO Roundtable Meeting.
Dalam konteks IA-CEPA, kata Fahey, Austrade memiliki fokus investasi dalam bidang edukasi, investasi swasta, dan juga inovasi. "Edukasi merupakan fokus utama melihat kebutuhan Indonesia meningkatkan kemampuan tenaga kerjanya. Beberapa kampus Australia juga berencana ekspansi ke Indonesia," ungkap Fahey.
Director Trade and International Affairs Australian Chamber of Commerce and Industry Bryan Clark menekankan manfaat IA-CEPA harus dirasakan kedua negara, tidak boleh berat sebelah. Karena itu, penting untuk mengingat aspek komprehensif dalam kerja sama ini.
"Artinya kedua pihak, Australia dan Indonesia, memiliki peran dan keunggulan di masing-masing sektor yang dapat saling melengkapi, khususnya sektor ekonomi digital," kata Clark.
IA-CEPA ditandangani oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Perdagangan Australia pada 4 Maret 2019. IA-CEPA diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 28 Februari 2020. Perjanjian tersebut mencakup sektor perdagangan barang yang meliputi aspek tarif dan nontarif, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, hambatan teknis perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta lainnya.