Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Cucu pendiri Samsung, Lee Jae-yong terancam dipenjara lagi karena diselidiki terkait pelanggaran dalam merger dua perusahaan Samsung Group pada 2015 lalu. Saat ini Lee Jae-yong merupakan vice chairman Samsung Electronics yang akan meneruskan takhta di Samsung.
Namun, jaksa penuntut umum Korea Selatan kembali mengajukan perintah penahanan Jae Young dan dua mantan eksekutif Samsung Group.
Baca Juga: Kontroversi Bos Samsung: Hadiri Persidangan, Terancam Kembali ke Penjara
Ketiganya diduga berkongkalikong dalam aksi manipulasi harga saham dan pelanggaran terhadap aturan audit eksternal pada aksi merger Samsung C&T Corp. dan Cheil Industries Inc. pada tahun 2015 lalu. Bahkan, Kim terancam ditambah hukumannya lantaran mengungkapkan kesaksian palsu.
Jaksa penuntut di Korea Selatan menganggap pewaris takhta Samsing itu harusnya ditahan selama proses penyidikan berlangsung, dan ia tengah mengusahakan untuk mendapat surat perintah penangkapan terhadap Lee.
Lee dianggap mengatrol valuasi Samsung Biologics, dengan Cheil Industries sebagai pemegang saham terbesarnya.
Sementara itu, berdasarkan laporan Channel News Asia, pada Jumat lalu, Samsung mengelak tuduhan terkait manipulasi saham yang ditujukan pada Lee. Perusahaan mengatakan itu tidak masuk akal jika Lee terlibat dalam pengambilan keputusan.
Lee diketahui merupakan pemegang saham terbesar di Cheil Industries sebesar 23,2 persen. Perusahaan tersebut memproduksi kain, bahan kimia, dan peralatan elektronik. Hal ini berarti penurunan valuasi Samsung C&T membuka jalan bagi rasio merger yang menguntungkan bagi pewaris Samsung.
Adapun salah satu contohnya adalah melonjaknya harga tanah taman hiburan yang dimiliki oleh Cheil, Everland, hingga 370 persen pada 2015.
Saat ini Lee tengah menunggu keputusan dari persidangan soal penangkapan tersebut. Ia bisa ditahan sampai dengan 20 hari sampai Jaksa Penuntut mendaftarkan gugatannya, dan masa penahanan bisa mencapai enam bulan saat gugatannya sudah didaftarkan.
Lee sendiri sebelumnya sudah dipenjara selama 2,5 tahun pada 2017 sampai ia dibebaskan pada Februari 2018 karena kasus skandal suap yang melibatkan mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye.