Selasa 09 Jun 2020 10:31 WIB

10 Emiten Indonesia Masuk Aset Berkelas ASEAN

Industri dan keuangan memiliki nilai rata-rata tertinggi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Hall utama gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta (ilustrasi). Sebanyak 10 Perusahaan Tercatat di Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class (Aset Berkelas ASEAN) dalam ajang ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
Foto: Republika/Prayogi
Hall utama gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta (ilustrasi). Sebanyak 10 Perusahaan Tercatat di Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class (Aset Berkelas ASEAN) dalam ajang ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Sebanyak 10 Perusahaan Tercatat di Indonesia masuk dalam kategori ASEAN Asset Class (Aset Berkelas ASEAN) dalam ajang ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Perusahaan yang masuk kategori ini dinilai memiliki tata kelola yang baik dan layak dilirik kalangan investor global. 

Adapun tiga Perusahaan Tercatat yang mendapat skor ACGS tertinggi yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sementara sisanya yaitu PT Antam Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT XL Axiata Tbk, dan PT Maybank Indonesia Tbk.

Baca Juga

"ACGS dibuat dalam rangka mendukung upaya untuk meningkatkan kepercayaan investor atas kualitas perusahaan di regional ASEAN," jelas perwakilan Corporate Governance Expert dari Indonesia, Angela Simatupang, dalam keterangan tertulis kepada Republika, Selasa (9/6).

Angela menambahkan, peringkat ACGS Indonesia yang dinilai dua tahunan secara rata-rata menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 0,3 persen, dari 70,59 pada tahun 2017 menjadi 70,8 pada tahun 2019. Skor tertinggi meningkat sebesar 3,9 persen, dari 109,61 menjadi 113,84. Namun, skor terendah menurun sebesar 8,12 persen, dari 40,9 menjadi 37,58.

Angela menuturkan, tiga aspek perbaikan yang umum ditemui di Perusahaan Tercatat Indonesia yang dinilai tahun ini adalah ketepatan waktu publikasi laporan tahunan yang tidak melebihi 120 hari setelah tahun buku berakhir, adanya pernyataan kepatuhan terhadap ketentuan tata kelola dalam laporan tahunan, serta adanya pengungkapan terhadap pelaksanaan hasil ulasan dan pemantauan implementasi strategi perusahaan oleh manajemen.

"Dari sisi sektor, industri dan keuangan  memiliki nilai rata-rata tertinggi sedangkan sektor consumer goods dan properti memiliki nilai rata-rata yang cukup rendah di bawah 65," kata Angela.

Adapun lima aspek penilaian yang dimasukkan dalam scorecard adalah hak pemegang saham, perlakuan yang adil terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi, dan terakhir tanggung jawab dewan komisaris dan direksi. 

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan sangat mendukung pelaksanaan ACGS ini. "Penerapan GCG disertai pengungkapan informasi yang baik, dapat memberikan investor informasi yang komprehensif sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor lokal dan global untuk berinvestasi di Pasar Modal Indonesia," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement