EKBIS.CO, JAKARTA -- Kebijakan importasi daging kerbau yang tetap digulirkan pemerintah, menuai kritik. Pasalnya, impor daging kerbau dari India setidaknya mengabaikan dua hal yang bisa merugikan masyarakat dari aspek kesehatan dan usaha peternak.
"Saya menyayangkan pemerintah yang memberikan izin impor daging kerbau dari India," kata Ketua Komisi IV DPR, Sudin dalam Webinar Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor, Selasa (9/6).
Seperti diketahui negara India secara umum masih belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu harus menjadi perhatian bagi pemerintah demi karena berkaitan dengan aspek kesehatan.
Lebih lanjut, Sudin mengatakan, impor daging kerbau juga masuk ke Indonesia pasca lebaran. Hal itu mengakitbatkan tekanakn kepada peternak sapi kecil di dalam negeri. "Dengan ada masuknya daging itu, otomatis harga sapi menjadi lebih rendah, inilah yang akan terjadi," kata Sudin.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengalokasikan importasi daging kerbau sebanyak 170 ribu ton pada tahun 2020. Izin impor seluruhnya diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara. Adapun, daging kerbau yang telah masuk yakni yang diimpor oleh PT Berdikari (Persero).
Sedikitnya sebanyak 672 ton kerbau beku tahap pertama telah masuk dari volume impor kontrak pertama Berdikari sebanyak 1.960 ton.
"Hari ini, pengapalan pertama telah masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok," kata Direktur Utama Berdikari, Harry Warganegara, akhir Mei lalu.
Berdikari sendiri pada tahun 2020 ini telah mengantongi izin impor daging kerbau India dari Kementerian Perdagangan sebanyak 50.000 ton. Selain itu, perseroan juga mendapatkan jatah importasi daging sapi beku asal Brazil sebanyak 10.000 ribu ton.
Harry menjelaskan, hingga kini perusahaan telah menyelesaikan proses negosiasi dengan beberapa pemasok daging kerbau India dan pengapalan mulai berjalan. Negosiasi kontrak yang sudah selesai dengan beberapa pemasok yakni sebanyak 1.960 ton.
"Kami akan terus menambah jumlah impor sesuai dengan kuota yang kami dapat. Di mana, saat ini kami masih melakukan negosiasi kontrak dengan beberapa pemasok," tuturnya.