EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Asuransi Allianz Utama Indonesia membukukan pendapatan premi bruto atau gross written premium (GWP) sebesar Rp 1,2 triliun pada 2019 atau tumbuh tiga persen dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 1,1 triliun. Allianz Utama memperbesar porsi bisnis ritel dengan tetap mempertahankan kekuatan bisnis komersial.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Peter van Zyl mengatakan, komposisi bisnis ritel mencapai 42 persen dari keseluruhan pendapatan premi bruto Allianz Utama, sedangkan bisnis komersial sebesar 58 persen.
Dari sisi jalur distribusi, kanal lembaga keuangan (termasuk bancassurance dan leasing) Allianz Utama mencatatkan pertumbuhan 49 persen sebesar Rp 29,6 miliar. Diikuti oleh jalur distribusi affinity, yang merupakan kerja sama strategis dengan para mitra bisnis, menunjukkan pertumbuhan sebesar 41 persen atau Rp 44,4 miliar.
Jalur distribusi keagenan yang bekerja sama dengan Allianz Star Network tumbuh 53 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Mengikuti perkembangan tren digital yang terus bergerak dinamis, Allianz Utama terus menggali potensi untuk memperluas segmen pasar untuk perlindungan asuransi kerugian," ucap van Zyl dalam keterangan tulis, Kamis (18/6).
Setelah bertransformasi dalam optimalisasi digital untuk produk, layanan dan proses bisnis, Allianz Utama juga bekerja sama dengan beberapa mitra bisnis. Hal itu guna memberikan perlindungan yang lebih lengkap lagi kepada nasabah sesuai kebutuhan.
Sepanjang 2019 Allianz Utama telah melakukan serangkaian inovasi agar tetap relevan dengan pasar. Beberapa strategi yang dilakukan seperti bekerja sama dengan Gojek untuk menyediakan asuransi kecelakaan diri bagi pengemudi dan penumpang. Juga emperluas kerja sama dengan Home Credit Indonesia dalam menyediakan asuransi gawai seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan gadget.
Allianz Utama juga membuktikan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada nasabah dengan membayarkan klaim sebesar Rp 609,2 miliar sepanjang 2019. Allianz Utama juga mencatatkan rasio kecukupan modal atau risk-based capital ratio (RBC) 320 persen. Angka tersebut jauh di atas ketentuan minimum yang ditentukan regulator sebesar 120 persen.