EKBIS.CO, SERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menyebut belum bisa menentukan waktu pasti pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19. Hal ini karena pencairan dana tersebut baru dilakukan saat pandemi masuk ke tahap pemulihan.
Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop dan UKM) Kota Serang, Yoyo Wicahyono menjelaskan, para pelaku UMKM tetap akan diberikan bantuan stimulus. Namun, ia belum bisa memastikan waktu pendistribusiannya.
"Kapan corona selesai kita kan belum tahu. Kalau (pencairan dana stimulus UMKM-Red) mau dilakukan, harus dicabut dulu Perpres 12/2020 yang menyatakan situasi darurat bencana," kata Yoyo, Kamis (18/6).
Selain itu, tahapan bencana juga baru akan diubah menjadi tahapan new normal.
Adapun anggaran yang sudah disiapkan bagi pelaku UMKM adalah sebesar Rp 5,1 miliar untuk 10.238 pelaku usaha menengah dan masing-masing menerima modal usaha sebesar Rp 500 ribu. Jumlah penerima bantuan ini juga disebut Yoyo masih bisa bertambah atau bahkan berkurang sesuai dengan hasil dari verifikasi Disperdaginkop dan UKM.
"Verifikasi saat ini sedang berjalan, mudah-mudahan minggu ini selesai karena proses ini harus evidence base, kalau UMKM itu benar-benar terdampak. Jadi tidak semua UMKM yang dapat, tapi bagi yang betul-betul terdampak corona," kata Yoyo.
Saat ini, kondisi pelaku UMKM di Kota Serang, kata Yoyo, sudah berangsur membaik karena adanya beberapa pelonggaran aktivitas sosial ekonomi. Pembukaan beberapa objek wisata, ritel moderen, hingga terminal disebut cukup berpengaruh terhadap bangkitnya ekonomi UMKM setelah beberapa bulan mati.
"Beberapa pelonggaran membuat ekonomi bergerak perlahan. Sekarang terminal dibuka jadi pedagang sudah mulai lagi, wisata Banten lama juga jadi UMKM mulai tumbuh," kata Yoyo.