EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, pemerintah harus fokus menjalankan stimulus ekonomi yang sudah dikeluarkan. Tujuannya agar target pemulihan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa tercapai.
"Khususnya kelancaran distribusi atau pencairan stimulus fiskal dan kredit kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan korporasi. Ini sangat penting dilaksanakan agar angka gulung tikar dan PHK tidak meningkat dalam waktu dekat," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada Republika pada Selasa, (23/6).
Jika stimulus yang direalisasikan hanya stimulus konsumsi seperti bantuan sosial (bansos), kata Shinta, maka ekonomi pada kuartal III akan tetap lambat. Sebab fungsinya hanya sebagai blanket safety net dan tidak mengoreksi distorsi konsumsi pasar yang ada saat ini atau terpusat pada pengeluaran primer atau esensial, sehingga secara keseluruhan ekonomi tidak bertumbuh atau menjadi lebih baik.
Selanjutnya, ujar dia, reformasi kebijakan ekonomi yang meningkatkan daya saing dan efisiensi iklim usaha dan investasi nasional harus dilakukan serta dijalankan secepatnya. "Tanpa relaksasi dan perbaikan iklim usaha dan investasi di level nasional dan daerah, kita tidak bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru dengan cepat pada kuartal III untuk para pengangguran yang diciptakan oleh Covid-19," jelasnya.
Menurutnya, sektor riil yang membutuhkan suntikan modal agar terus bertahan dan thriving di era new normal pun akan kesulitan bertahan, apalagi pulih pada kuartal III. Sebab saat ini pun kondisi pemodalannya sudah sangat menipis sehingga potensi PHK dan gulung tikar tetap tinggi meski kegiatan ekonomi direlaksasi restriksinya.
"Lalu perlu ada penanganan Covid yang lebih efektif di Indonesia. Demi menurunkan penyebaran wabah di tingkat nasional maupun daerah," ujar Shinta.
Hal itu karena, kondisi kepercayaan diri pasar nasional dan keterbukaan pasar internasional terhadap Indonesia bisa lebih tinggi. Tentunya bila pandemi ini dapat dikendalikan secara baik oleh pemerintah.