EKBIS.CO, JAKARTA -- Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) mengusulkan pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) halal berbasis pariwisata segera dibangun. Ketua Bidang Industri Halal dan Industri Kreatif DPP IAEI, Riyanto Sofyan menyampaikan potensi industri halal dapat dimaksimalkan di KEK pariwisata halal yang sesuai dengan potensi Indonesia.
"Kita sudah jadi pasar utama, kita juga bisa jadi pemain utama dengan memanfaatkan KEK halal," katanya dalam Webinar Potensi Kawasan Industri Halal, Selasa (23/6).
Pariwisata akan menjadi prospek menjanjikan dalam beberapa tahun ke depan setelah masa Covid-19 usai. Sehingga saat ini adalah masa yang tepat untuk membangun dan melengkapi infratruktur yang dibutuhkan.
Riyanto menyampaikan Indonesia fokus pada enam sektor industri halal yakni makanan minuman, fashion, pariwisata, farmasi, kosmetik, dan media. Ekspor di enam sektor tersebut juga cukup tinggi yakni 10,8 miliar dolar AS pada 2017, diproyeksi pada 2024 bisa mencapai 38,9 miliar dolar AS.
"Namun demikian, impornya juga tinggi, yakni 19,5 miliar dolar AS di enam sektor tersebut," katanya.
Sehingga, Indonesia punya potensi besar untuk mencari substitusi impor yang berasal dari dalam negeri. IAEI mendorong model bisnis KEK industri halal terpadu untuk memenuhi tujuan tersebut. KEK tidak hanya berpotensi meningkatkan peran Indonesia tapi juga menjadi peluang investasi.
KEK berbasis pariwisata akan menarik pengembang, pelaku usaha baik skala mikro, kecil, menengah, maupun besar, juga penyedia infrastruktur. Mulai dari infrastruktur jalan, drainase, pembangkit listrik, pengolahan air limbah, pelaburan, bandara, kereta api, dan ekosistem ekonomi syariah secara umum.