Rabu 24 Jun 2020 11:34 WIB

BEI Pangkas 50 Persen Biaya Awal Pencatatan Saham

Sampai 22 Juni 2020, ada 21 perusahaan yang akan mencatatkan saham di BEI.

Red: Friska Yolandha
Pekerja mengambil gambar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan ponselnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5). Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan terus menjaga optimisme pasar di masa pandemi.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Pekerja mengambil gambar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan ponselnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5). Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan terus menjaga optimisme pasar di masa pandemi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan akan terus menjaga optimisme pasar di masa pandemi. Optimisme dijaga melalui stimulus kepada para pemangku kepentingan pasar modal.

"Stimulus yang diberikan SRO dan OJK kepada stakeholder pasar modal merupakan bagian dari kepedulian pasar modal terhadap kondisi yang sedang kita hadapi saat ini. Dengan adanya stimulus ini tentu saja SRO bersama-sama dengan OJK terus menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

BEI dalam hal ini menetapkan kebijakan pemotongan 50 persen dari biaya pencatatan awal saham (ILF). Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui penawaran umum perdana atau IPO dan menjadi perusahaan tercatat.

Sejauh ini, lanjut Nyoman, minat perusahaan untuk IPO masih tinggi. Hal ini tercermin dari jumlah perusahaan yang terdapat di pipeline IPO saham dan obligasi atau sukuk.

Sampai dengan 22 Juni 2020, terdapat 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor. Adapun rinciannya yaitu sebanyak delapan perusahaan berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi, lima perusahaan dari sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan, dan delapan perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor pertanian, industri dasar dan kimia, keuangan, serta industri barang-barang konsumsi.

Saat ini juga terdapat 25 issuer yang akan menerbitkan 30 emisi obligasi atau sukuk yang berada dalam pipeline di BEI. 

Tidak hanya pemotongan biaya pencatatan awal saham (ILF), BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. "Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan corporate action sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk memperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini," kata Nyoman.

Nyoman menambahkan, Organisasi Regulator Mandiri (SRO) bersama OJK senantiasa akan terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah serta strategis guna menciptakan situasi pasar modal Indonesia yang kondusif di tengah kondisi yang penuh tantangan saat ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement