Rabu 24 Jun 2020 20:14 WIB

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp 35,5 Triliun

Total klaim itu naik sebesar 4,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Red: Nidia Zuraya
Asuransi jiwa
Foto: credendaassociates.com
Asuransi jiwa

EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan industri asuransi jiwa tetap membayarkan klaim sebesar Rp35,5 triliun. Pembayaran klaim ini dilakukan meski terjadi perlambatan kinerja pada kuartal pertama 2020 akibat pandemi Covid-19.

"Total klaim dan manfaat itu naik sebesar 4,1 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp 34,1 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (24/6).

Baca Juga

Data itu dikumpulkan 58 perusahaan asuransi jiwa dari 60 perusahaan yang bernaung dalam AAJI. Budi mengungkapkan industri tetap memenuhi kewajiban membayar klaim meski kinerja melambat karena pihaknya mencermati pandemi ini mendorong masyarakat semakin sadar dengan gaya hidup sehat.

AAJI mencatat pada kuartal I 2020 peningkatan jumlah tertanggung sebesar 20,3 persen dari 53,17 menjadi 63,97 juta orang. Sedangkan total uang pertanggungan (UP) naik 5,6 persen dari Rp3.859,45 triliun menjadi Rp4.073,79 triliun.

Peningkatan itu, lanjut dia, karena gencarnya usaha asosiasi bekerja sama dengan industri ini melakukan program literasi dan edukasi kepada masyarakat. Untuk kanal distribusi, bancassurance merupakan kanal yang memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal pertama 2020.

Tercatat, rasio kontribusi bancassurance terhadap total premi sebesar 44,4 persen, diikuti oleh kanal distribusi keagenan sebesar 38,4 persen. Meski begitu, total polis kumpulan mengalami penurunan yang mengindikasikan penyakit dari virus corona jenis baru ini membuat perekonomian Indonesia melambat terlihat dari penurunan kepemilikan polis baru dari sektor korporasi.

Budi juga mengungkapkan hasil investasi industri asuransi jiwa juga menurun pada kuartal pertama tahun ini karena kondisi pasar modal Indonesia terkena dampak Covid-19.

Dampaknya, lanjut dia, industri asuransi jiwa yang berhubungan erat dengan pasar modal, ikut terpengaruh mengingat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami koreksi 27,8 persen sejak awal tahun hingga Maret 2020.

Selain hasil investasi, Budi juga menyebut total pendapatan lain di antaranya pendapatan premi dan klaim reasuransi juga mengalami perlambatan pada kuartal pertama tahun 2020.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement