EKBIS.CO, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, per 22 Juni 2020, realisasi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mencapai Rp 1,4 trilliun. Dana tersebut berasal dari 39 perusahaan tercatat, baik emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mapun non-BUMN.
"Nilai realisasinya mencapai 8,9 persen dari total nilai rencana buyback," kata Direktur Penilai Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, dalam acara Bincang Virtual BEI, Jumat (26/6).
Untuk periode pertama yang berakhir pada Juni ini, Nyoman menjelaskan, jumlah perusahaan yang berencana melakukan buyback sebanyak 53 perusahaan. Namun hingga akhir periode, terdapat 14 perusahaan tercatat yang batal melaksanakan buyback sesuai rencana pelaksanaan buyback tersebut.
Berdasarkan data keterbukaan informasi BEI, beberapa perusahaan yang membatalkan buyback yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk. ADHI berencana melakukan buyback mulai 13 Maret. Namun hingga 13 Juni, perseroan belum merealisasikan aksi korporasi tersebut.
"Fokus perusahaan tetap menjaga cashflow untuk bisa tetap menjalankan strategi pengembangan bisnis di tengah pandemi ini," tulis manajemen ADHI dalam keterbukaan informasi.
Alasan yang sama juga dikemukakan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. JSMR berencana melakukan buyback pada periode antara 13 Maret sampai 12 Juni 2020 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 500 miliar.
Selain BUMN, sejumlah perusahaan tercatat non-BUMN juga batal melakukan buyback saham. Di antaranya yaitu PT Mitra Adiperkasa Tbk yang awalnya berencana membeli kembali 26,66 juta unit sahamnya senilai Rp 20,02 miliar. Rencana tersebut dibatalkan lantaran mempertimbangkan kondisi likuiditas perusahaan.
Menurut Nyoman, sampai saat ini terdapat 24 perusahaan tercatat yang masih dalam periode pelaksanaan buyback. Adapun total nilai rencana buyback-nya mencapai sebesar Rp 4,4 triliun. Dari jumlah tersebut, buyback yang sudah terealisasi pada tahap dua ini baru sekitar Rp 500 miliar.