Jumat 26 Jun 2020 20:07 WIB

BKPM Buka Kembali Layanan Konsultasi Tatap Muka

Konsultasi tatap muka BKPM dibuka setiap hari kerja mulai pukul 7.30 sampai 12.00 WIB

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BKPM. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membuka kembali layanan konsultasi tatap muka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM sejak Selasa, (23/6).
Foto: BKPM
Logo BKPM. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membuka kembali layanan konsultasi tatap muka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM sejak Selasa, (23/6).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah membuka kembali layanan konsultasi tatap muka di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat BKPM sejak Selasa, (23/6). Sebelumnya, layanan tatap muka dihentikan sejak 16 Maret 2020 karena pandemi Covid-19.

Juru Bicara BKPM Tina Talisa menyampaikan, pembukaan layanan konsultasi tatap muka ini telah menerapkan protokol kesehatan di era kenormalan baru atau new normal. Demi menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, maka layanan dibatasi maksimal 100 nomor antrean per hari yang dibagi dalam empat jadwal antrean. 

Baca Juga

Satu nomor antrean hanya diperbolehkan untuk satu orang investor yang berkonsultasi. Tentunya berbeda dengan kondisi sebelumnya. Ada penyesuaian-penyesuaian di era kenormalan baru, dan memang di saat bersamaan, ruangan PTSP yang biasa digunakan sedang direnovasi. "Jadi sementara ini layanan dipindahkan ke auditorium BKPM," kata Tina melalui keterangan resmi pada Jumat, (26/6).

BKPM, kata dia, menyiapkan beberapa sarana pendukung seperti tempat cuci tangan, handsanitizer, dan ruang tunggu dengan pengaturan jarak kursi. Pengecekan suhu tubuh dilakukan pula demi memastikan investor yang dilayani dalam kondisi tidak demam atau bersuhu maksimal 37,5 derajat celcius. 

Petugas di PTSP Pusat BKPM juga dilengkapi face shield atau pelindung wajah dan masker. Lalu sekat pembatas di masing-masing meja konsultasi, guna meminimalisasi kontak secara langsung dengan investor. 

"Kami mohon kerja sama dalam proses pemberian layanan. Investor yang datang wajib menggunakan masker. Durasi konsultasi juga dibatasi maksimal 20 menit per investor," ujar Tina. 

BKPM berkomitmen memfasilitasi kebutuhan investor. Hanya saja layanan tatap muka PTSP ini tetap harus memprioritaskan keamanan dan keselamatan bersama.

Layanan konsultasi tatap muka di PTSP Pusat BKPM dibuka setiap hari kerja mulai pukul 7.30 sampai 12.00 WIB. Khusus konsultasi terkait Online Single Submission (OSS), investor wajib melakukan pendaftaran antrean online satu hari sebelumnya melalui http://antrian.bkpm.go.id/pendaftaran. 

Berdasarkan catatan BKPM, setelah empat hari dibukanya layanan tatap muka yaitu dari 23 sampai 26 Juni, jumlah kuota pendaftaran selalu penuh hingga 100 kuota. Kecuali di hari pertama yang hanya 77 pendaftar. 

Dari jumlah yang mendaftar, tidak semuanya datang langsung ke BKPM. Per hari nya masih ada 20 sampai 30 persen pendaftar yang tidak hadir. BKPM mengimbau para investor yang telah mendaftarkan diri, agar hadir sesuai jadwal.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement