EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengalihan proyek bernilai kecil ke pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai bisa meningkatkan kinerja sektor tersebut. Perlu diketahui, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah meminta sejumlah proyek diberikan kepada UMKM.
Ekonom Institute for Development Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan, UMKM memang membutuhkan suntikan investasi dan kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha besar. "Namun tentu harus harus disertai perbaikan aspek lainnya, misal keahlian tenaga kerja di UKKM, aspek pemasaran produk, dan lainnya," ujar dia saat dihubungi Republika pada Ahad, (28/6).
Ahmad mengatakan, saat menangani proyek itu nantinya, UMKM juga perlu didampingi. Di antaranya terkait pengelolaan finansial, arah pengembangan dan peningkatan kualitas produk, hingga aspek pemasaran.
Ia menjelaskan, nilai investasi atau penanaman modal yang dialihkan ke UMKM, bisa disesuaikan dengan pengelompokkan UMKM berdasarkan aset, yang telah tercantum di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. "Misal ada proyek investasi senilai Rp 100 juta yang menambah aset modal Rp 200 juta, maka tidak perlu diarahkan lagi karena sudah pasti masuk kategori usaha kecil," jelas Ahmad.
Lebih lanjut, kata dia, perlu ada tim pengawas namun tujuannya agar proyek investasi yang masuk lebih sesuai kebutuhan dan target pembangunan ekonomi Indonesia. Misal, di Indonesia banyak tenaga kerja, maka harus diarahkan supaya investasi tersebut masuk ke sektor padat karya sehingga bisa ciptakan lapangan kerja.
"Contoh lain, kita banyak melimpah komoditas bahan baku Sumber Daya Alam (SDA). Maka untuk peningkatan nilai tambah ekonomi, proyek investasi perlu diarahkan agar masuk ke sektor-sektor strategis yang bisa mengoptimalisasi nilai tambah SDA tersebut," jelasnya.