Selasa 30 Jun 2020 20:29 WIB

Bukopin Segera Realisasikan Rights Issue

Bukopin sudah mendapat pernyataan efektif dari OJK.

Red: Nidia Zuraya
Nasabah mengunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Bukopin di kantor pusat Jakarta, ilustrasi. Bank Bukopin akan segera merealisasikan right issue.
Foto: Tahta Aidill/Republika
Nasabah mengunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Bukopin di kantor pusat Jakarta, ilustrasi. Bank Bukopin akan segera merealisasikan right issue.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) segera merealisasikan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) melalui penerbitan saham baru, dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham. Sebelumnya Bukopin sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini," kata Direktur Utama Rivan Purwantono dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (30/6).

Baca Juga

Bukopin terlebih dahulu telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas rencana Aksi Korporasi tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Oktober 2019.

Keterbukaan informasi terkait rencana penerbitan saham baru tersebut dilakukan pada 30 Desember 2019, dan berlanjut melalui beberapa tahapan pendaftaran dokumen hingga dinyatakan efektif oleh OJK pada Selasa (30/6) ini.

Kedua pemegang saham utama Bukopin, Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank, menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan HMETD pada PUT V.

KB Kookmin Bank, sesuai dengan rencananya untuk menjadi pemegang saham pengendali, bahkan menyatakan kesiapan menjadi pembeli siaga untuk menyerap seluruh HMETD yang tidak dieksekusi pemegang saham lainnya.

Berdasarkan persetujuan RUPSLB, jumlah saham yang akan diterbitkan terdiri dari saham kelas B sebesar 4,66 miliar atau 40 persen dari jumlah saham beredar saat ini.

Dengan rasio tersebut, maka setiap lima saham lama akan mendapatkan dua HMETD, kemudian satu HMETD berhak untuk mendapatkan satu saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham.

Jadwal selengkapnya untuk HMETD tersebut akan dipublikasikan perseroan sesuai dengan ketentuan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kookmin Bank yang pada 11 Juni 2020 telah menggelontorkan dana 200 juta dolar AS ke Bank Bukopin, juga merampungkan proses uji tuntas atau due diligencetambahan dan dalam tahap finalisasi proses sesuai ketentuan di Korea.

Sebelumnya, pada Maret 2020 Bosowa juga telah menempatkan dana pada rekening penampungan atau escrow account HMETD PUT V di Bukopin. Kookmin Bank masuk menjadi pemegang saham Bukopin melalui mekanisme HMETD pada PUT IV tahun 2018 lalu.

Dengan pelaksanaan PUT V dimana Kookmin kembali menjadi pembeli siaga, diperkirakan Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6 persen. Rivan menambahkan, dukungan kuat pemegang saham serta bantuan penuh dari regulator, membuat Bank Bukopin akan semakin yakin dapat mengatasi berbagai tantangan dan mengembangkan bisnis ke depan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement