Rabu 01 Jul 2020 20:54 WIB

Asuransi Syariah Masih Bisa Tumbuh

Pasca pandemi, pelaku industri asuran syariah harus melihat secara rasional.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia. Asuransi syariah dapat melanjutkan tren pertumbuhan positif pada 2020 dengan sejumlah catatan.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia. Asuransi syariah dapat melanjutkan tren pertumbuhan positif pada 2020 dengan sejumlah catatan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Asuransi syariah dapat melanjutkan tren pertumbuhan positif pada 2020 dengan sejumlah catatan. Bagaimanapun, pandemi Covid-19 memberi dampak bagi industri asuransi syariah.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Erwin Noekman menyampaikan, sebelum pandemi melanda dunia dan Indonesia, industri asuransi syariah menunjukkan hasil yang positif. Bukan hanya bagi investor atau perusahaan asuransi syariah, tetapi juga bagi peserta pada sisi dana tabarru.

Baca Juga

Contoh sederhana, kata Erwin, bisa ditelusuri apakah ada qardh atau tidak di Perusahaan Asuransi Syariah (PAS). Qardh adalah pinjaman dana dari perusahaan kepada dana tabarru untuk untuk menanggulangi ketidakcukupan aset dana tabarru untuk membayar santunan atau klaim kepada peserta.

"Pandemi Covid-19 memberikan akibat tidak langsung kepada industri asuransi syariah," kata Erwin kepada Republika, Rabu (1/7).

Pertama, beberapa industri mengurangi atau menutup usahanya tapi tidak ada penutupan asuransi syariah. Namun, sejumlah karyawan dirumahkan dan berdampak bagi pengeluaran keluarga membuat skala prioritas untuk membeli asuransi syariah menjadi hilang.

Pasca pandemi, pelaku industri asuran syariah harus melihat secara rasional. Untuk tumbuh double digit sepertinya akan sangat sulit, terlebih proyeksi ekonomi nasional dan dunia pun negatif. "Di posisi bertahan pun, kami melihat itu masih baik," kata Erwin.

Industri asuransi juga masih membutuhkan pendekatan secara personal. Sehingga dengan adanya pembatasan sosial masih akan memberikan efek kurang baik.

Erwin mengatakan, industri perlu terus melakukan kampanye penguatan nilai asuransi syariah yakni tolong menolong kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran berasuransi syariah bisa meningkat.

Sikap ini akan mengembalikan nilai terkandung di asuransi syariah yang juga sangat sesuai dengan nilai luhur bangsa Indonesia, yaitu gotong-royong. Saat ini, kesadaran masyarakat cenderung stagnan.

"Diperlukan sebuah quantum leap agar nilai luhur asuransi syariah, berupa tolong-menolong, bisa disemarakkan kembali," ucap dia.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement