Kamis 02 Jul 2020 14:18 WIB

Kemendag Manfaatkan Peluang Ekspor Makanan Minuman ke Jepang

Ekspor makanan minuman RI ke Jepang pada Januari-April mencapai 71,90 juta dolar AS

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Indonesia dan Jepang. Ilustrasi
Foto: pn-sabang.go.id
Bendera Indonesia dan Jepang. Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, peluang ekspor produk makanan dan minuman (mamin) olahan ke pasar Jepang pascapandemi Covid-19 terbuka lebar. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya penjualan produk mamin di Jepang selama masa pandemi Covid-19 yang mencapai 200 persen.

Maka Kementerian Perdagangan terus mendorong pemanfaatan peluang pasar ekspor mamin di Jepang. Salah satunya dengan menggelar seminar web (webinar) bertajuk 'Market Access: Food and Beverages' pada Selasa (30/6) lalu.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan pun menuturkan, besarnya pasar mamin di Jepang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Geliat pasar mamin pascapandemi Covid-19 di Negeri Sakura itu tentunya membuka peluang ekspor para pelaku usaha Indonesia.

"Peluang inilah yang perlu digarap dengan serius. Kami yakin pelaku UKM tetap optimistis dan menjadikan krisis ini sebagai momentum baik untuk melakukan akselerasi sehingga dapat memanfaatkan peluang ekspor ke pasar Jepang secara optimal,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (2/7).

Sementara, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (PPEI) Kemendag Noviani Vrisvintati menyampaikan, webinar itu bertujuan memberikan pengetahuan mengenai akses pasar ke Jepang bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia untuk sektor mamin. “Diharapkan, usai webinar ini ke depannya dapat berlanjut ke rangkaian penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dan misi dagang virtual, menghadirkan buyer potensial agar dapat menghasilkan transaksi dagang bagi para pelaku ekspor, khususnya UKM," jelas dia.

Supaya dapat menembus pasar Jepang, kata Noviani, sejumlah hal perlu diperhatikan para

pelaku usaha Indonesia. "Pelaku usaha di Indonesia diharapkan dapat mengidentifikasi selera pasar di Jepang, mempersiapkan standardisasi dan sertifikasi berkaitan produk pangan olahan seperti izin BPOM dan HACCP," jelasnya.

Hal itu agar terjamin keamanan produknya. Termasuk menjaga kualitas produk, sanitasi dan higienitas, perlunya uji kandungan nutrisi untuk persyaratan label, kesiapan kapasitas produksi, dan kecepatan merespon permintaan calon buyer.

Konsul Jenderal RI di Osaka Mirza Nurhidayat juga meminta pelaku usaha memberikan perhatian utama atas sejumlah hal agar dapat bersaing di pasar Jepang. Terutama dengan Thailand, Vietnam, Malaysia, dan China.

"Pelaku usaha diharapkan dapat memahami karakteristik budaya Jepang yang sangat memperhatikan sanitasi, higienitas, kebersihan, dan kandungan nutrisi untuk produk pangan yang akan masuk ke pasar Jepang. Selain itu, perlu memenuhi regulasi dan persyaratan standar yang berlaku di pasar Jepang untuk produk pangan olahan," ujar dia.

Kemendag mencatat, total perdagangan Indonesia-Jepang pada periode Januari sampai April 2020 tercatat sebesar 9,66 miliar dolar AS. Dengan total ekspor nonmigas Indonesia sebesar 4,47 miliar dolar AS.

Khusus ekspor mamin Indonesia ke Jepang pada periode tersebut, nilai totalnya mencapai 71,90 juta dolar AS. Nilai ini naik 12,74 persen dibandingkan periode sama 2019 sebesar 63,77 juta dolar AS.

Ekspor utama mamin olahan Indonesia ke Jepang, di antaranya olahan ikan, olahan udang, olahan kepiting, camilan berbahan kakao, dan olahan berbahan kopi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement