Kamis 02 Jul 2020 14:40 WIB

OJK Sulteng Bantu Masyarakat Sekitar Hutan Dapat Modal

OJK bantu masyarakat sekitar hutan mendapat akses permodalan melalui bank

Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng berkomitmen membantu masyarakat sekitar hutan, agar mendapat akses permodalan melalui bank.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng berkomitmen membantu masyarakat sekitar hutan, agar mendapat akses permodalan melalui bank.

EKBIS.CO, PALU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen membantu masyarakat sekitar hutan, agar mendapat akses permodalan melalui bank, dalam rangka mengembangkan potensi hutan salah satunya Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK).

"OJK tetap akan bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam rangka mendorong pemberian akses bagi masyarakat sekitar hutan, untuk mendapat bantuan permodalan," ucap Kepala OJK Sulteng, Gamal Abdul Kahar, di Palu, Kamis (2/7).

Baca Juga

Gamal Abdul Kahar menerangkan potensi usaha hasil hutan bukan kayu di wilayah Sulteng sangat besar, mulai dari potensi gula aren, karet, rotan, potensi jasa lingkungan, agroforestry, jabon dan minyak atsiri.

Bahkan, sektor agroindustri di Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan konstribusi PDRB paling besar mencapai Rp 41,76 triliun atau 27,73 persen pada tahun 2018.

Dari situ, kata dia, usaha hasil hutan bukan kayu merupakan salah satu sub-sektor agroindustri, yang memiliki potensi ekonomi cukup tinggi, untuk dikembangkan sebagai basis ekonomi kerakyatan.

"Namun demikian perhatian pemangku kepentingan terkait belum sepenuhnya mendukung perkembangan usaha HHBK," ujarnya.

OJK, kata dia memberikan dukungan berupa berbagai cara salah satunya dengan perluasan akses keuangan, yaitu optimalisasi kredit usaha KUR, kredit usaha mikro terhadap potensi-potensi UKM/IKM berbasis hasil hutan bukan kayu.

Lewat perluasan akses keuangan itu, OJK juga mendorong optimalisasi asuransi pertanian. Selain perluasan akses keuangan, OJK juga mendorong penguatan infastruktur keuangan.

Penguatan infastruktur keuangan dilakukan dengan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di daerah sentral UKM/IKM berbasis hasil hutan bukan kayu. Kemudian, lanjut dia, OJK juga mendorong literasi dan edukasi keuangan, serta kegiatan asistensi dan pendampingan.

Upaya dan langkah-langkah OJK Sulteng membantu masyarakat sekitar hutan mendapat akses permodalan, telah disampaikan oleh Kepala OJk Sulteng Gamal Abdul Kahar, dalam dialog-dialog terkait dengan pengembangan HHBK dan pemanfatan potensi hutan.

Terakhir pada Rabu 1 Juli 2020, Gamal kembali memaparkan tentang hal itu dalam dialog online bertajuk "membangkit usaha kecil berbasis produksi hasil hutan bukan kayu".

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement