Kamis 02 Jul 2020 17:14 WIB

Lion Air Group Potong Gaji Karyawan

Pemotongan gaji karyawan Lion Air Group sudah dilakulan sejak Maret 2020.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
 Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019). Lion Air Group menerapkan kebijakan pemotongan gaji karyawan.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019). Lion Air Group menerapkan kebijakan pemotongan gaji karyawan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Lion Air Group mengakui dampak pandemi Covid-19 sangat membuat kondisi perusahan kesulitan. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group  Danang Mandala Prihantoro mengatakan kondisi yang berat membuat maskapai terpaksa mengambil kebijakan pemotongan gaji karyawan.

"Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi," kata Danang dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (2/7).

Baca Juga

Dia menjelaskan, semakin besar penghasilan maka semakin besar nilai nominal potongan gaji yang diterapkan. Danang mengatakan pemotongan gaji karyawan sudah dilakulan sejak Maret 2020.

"Kebijakna pemotongan penghasilan mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, dan Juni sampai waktu yang belum ditentukan," ungkap Danang.

Saat ini, Lion Air Group sudah mulai mengoperasikan kembali Batik Air, Lion Air, dan Wings Air secara bertahap. Danang mengatakan Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10 sampai 15 persen dari kapasitas normal sebelumnya yakni sekitar 1.400 sampai 1.600 penerbangan per hari.

Sebelumnya, Lion Air Group juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi sejumlah karyawan Indonesia maupun asing. Danang menuturka keputusan sulit tersebut terpaksa dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional namun biaya operasional masih besar.

Danang mengtaakan, Lion Air Group berencana akan kembali memperkerjakan karyawan yang terdampak PHK jika kondisi perusahaan sudah pulih kembaki. "Karyawan uang dimaksud (yang tidak diperpanjang kontrak kerja) akan diprioritaskan untuk memiliki kesempatan kembali bekerja di Lion Air Group," ujar Danang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement