Kamis 02 Jul 2020 17:39 WIB

Penambahan Modal Bukopin, KB Kookmin Libatkan OJK

KB Kookmin Bank menjadi satu-satunya pembeli siaga yang akan menyerap sisa saham baru

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk, melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Suasana pelayanan nasabah di kantor pusat Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk, melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran Hak Memesan Efek Terbatas Terlebih Dahulu (HMETD) kepada pemegang saham. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Perwakilan manajemen KB Kookmin Bank menggelar pertemuan dengan regulator perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan tersebut tidak hanya melibatkan KB dan OJK, tetapi juga Bank Bukopin, bank yang sahamnya dimiliki KB saat ini dengan kepemilikan 22 persen.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan pada pertemuan ini pihak KB melakukan pembahasan lanjutan terkait dengan rencana penambahan modal Bank Bukopin.

Baca Juga

“Kehadiran Manajemen KB Kookmin ini adalah bukti keseriusan bank asal negeri gingseng itu berinvestasi di Indonesia tepat 1 hari setelah PUT V mendapatkan pernyataan efektif dari OJK,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (2/7).

Selepas melakukan pertemuan dengan OJK, manajemen KB Kookmin Bank melakukan kunjungan ke BRI dalam rangka courtesy visit berkenaan dengan pendampingan (Technical Assistance) yang diberikan BRI kepada Bank Bukopin.

Kemudian Manajemen KB Kookmin Bank beserta Manajemen Bank Bukopin mengadakan pertemuan dengan perwakilan nasabah korporasi bank. Adapun pertemuan tersebut merupakan bagian dari perkenalan KB Kookmin Bank sebagai calon pemegang saham pengendali Bank Bukopin.

OJK selaku regulator sudah memberikan pernyataan efektif secara resmi aksi korporasi penerbitan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) pada 30 Juni 2020, yang akan segera dilanjutkan dengan proses HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu).

KB Kookmin Bank menjadi satu-satunya pembeli siaga yang akan menyerap sisa saham baru yang tidak diserap pemegang saham lainnya. Diperkirakan, KB akan menjadi pemegang saham terbesar dengan kepemilikan saham mencapai 37,6 persen.

“KB akan terus melanjutkan proses penambahan kepemilikan sahamnya hingga menjadi pemilik mayoritas Bukopin melalui mekanisme yang sedang dibahas dengan regulator,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement