EKBIS.CO, JAKARTA -- Pinjaman permodalan dari fintech peer to peer lending (P2P lending) telah meningkatkan omzet industri kreatif 30-50 persen.
Hal ini berdasarkan hasil riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), yang berjudul "Dampak Sosial dan Ekonomi Fintech Lending di Indonesia (Studi Kasus Investree 2017-2019)".
Associate Director LD FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana menjelaskan, riset yang dilakukan pada Desember 2019 ini merupakan riset dengan jenis studi kasus pertama yang mengukur dampak sosial dan ekonomi fintech lending di Indonesia. Riset ini mengambil sampel dari borrower dalam ekosistem salah satu platform fintech pionir di Indonesia, Investree.
Dalam riset ini, LD FEB UI menggunakan metode wawancara tatap muka dengan 261 borrower yang dipilih acak dengan cakupan Jabodetabek (77 persen), Jawa Barat (15 persen), dan Jawa Tengah dan Jawa Timur (8 persen). Dewa mengatakan, temuan menarik dalam riset ini adalah banyak peminjam yang bergerak di bidang industri kreatif di mana 24 persen dari borrower Investree adalah para pelaku industri kreatif.
"Sebanyak 15 persen di antaranya mengalami peningkatan pendapatan antara 30 persen hingga 50 persen setelah memperoleh pinjaman dari fintech lending di mana dalam riset ini merupakan pinjaman dari Investree," ujar Dewa dalam diskusi virtual, Kamis (2/7).
Kemudian, sebesar 52 persen dari industri kreatif yang meminjam di Investree menggunakan layanan invoice financing dilanjutkan dengan tipe online seller financing (33 persen), dan working capital term loan (15 persen).
I Dewa Gede Karma Wisana mengatakan, industri kreatif memang sedang menjadi primadona apalagi di kalangan generasi milenial. Tercatat terdapat 16 sub-sektor industri kreatif seperti konsultan atau periklanan, desain komunikasi visual, dan arsitektur yang sedang berkembang saat ini sehingga pinjaman dari sektor tersebut cukup banyak.