Kamis 02 Jul 2020 23:51 WIB

Kemenkop Inisiasi Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi KUMKM

Pusat Informasi akan melaporkan perkembangan penyerapan dana PEN KUMKM

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki (kiri) berbincang dengan CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin (kanan) pada Peluncuran Produk Virtual Terbaru Mitra Bukalapak di Gedung Sate, Kota Bandung, Ahad (8/3).
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki (kiri) berbincang dengan CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin (kanan) pada Peluncuran Produk Virtual Terbaru Mitra Bukalapak di Gedung Sate, Kota Bandung, Ahad (8/3).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM menginisiasi pembentukan Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, untuk setiap hari melaporkan perkembangan penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus untuk KUMKM. Baik persentase total dana yang disalurkan, maupun jumlah KUMKM yang menerima. 

"Ini adalah bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mensukseskan program ini. Jika ditemukan kendala atau hambatan di lapangan, KemenkopUKM membuka Call Center PEN untuk KUMKM di nomor Hotline 1500 587 atau Whatsapp 08111 450 587", kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada Kisck-Off Pusat Informasi Pemulihan Ekonomi Koperasi dan UMKM, di kantor KemenkopUKM, Jakarta, Kamis (2/7).

Dalam kesempatan itu, Teten mengungkapkan, realisasi belanja untuk program PEN khusus untuk sektor koperasi dan UMKM baru mencapai Rp 250,16 miliar. "Realisasi ini setara 0,20 persen dari total pagu yang ditetapkan sebanyak Rp 123,46 triliun", ucap Teten 

Teten mengakui, serapan dana PEN memang tergolong masih rendah. Padahal, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu telah meminta agar bantuan dari pemerintah untuk UMKM dan koperasi agar bisa bertahan dari dampak buruk Covid-19 dipercepat. 

"Sebenarnya, beberapa lembaga penyalur termasuk perbankan sudah mencairkan bantuan fiskal. Hanya saja, bank-bank tersebut masih banyak yang belum melakukan klaim atas dana-dana yang sudah disalurkan kepada UMKM", jelas Menkop.

Jumlah UMKM yang menerima program PEN per 1 Juli 2020 total yang disampaikan Rp 250,16 miliar. UMKM dan koperasi yang dapat dana sebanyak 212.846 unit. "Kecilnya penyaluran ini mungkin bank sudah melakukan, tapi belum klaim ke kita. Baru Bank BRI yang sudah mengajukan klaim subsidi bunga KUR," kata Teten.

Dijelaskan Teten, untuk dana PEN yang menjadi tanggung jawab KemenkopUKM melalui Badan Layanan Umum (BLU) yaitu LPDB KUMKM sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan modal kerja bagi koperasi yang terdampak Covid-19. 

"Dari anggaran Rp1 triliun tersebut, yang sudah disalurkan sebesar Rp237,2 miliar atau setara 23,72 persen", tukas Menkop. 

Sementara itu, untuk dana yang sudah disalurkan atau sudah diklaim lembaga penyalur di luar dari tupoksi LPDB adalah sebesar Rp12,96 miliar. Dana ini diwujudkan melalui pembayaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Pada Juli ini, lanjut Teten, akan ditargetkan sudah 50 persen (dari dana Rp1 triliun yang menjadi Tupoksi LPDB KUMKM). "Tapi itu tergantung koperasinya, mengajukan atau tidak. Sebab, ada koperasi yang hanya butuh relaksasi saja dan tidak mau mengajukan yang baru," tutur Teten.

Teten menegaskan bahwa seluruh dana PEN yang ditetapkan senilai Rp123,46 triliun harus sudah bisa tersalurkan maksimal pada September mendatang. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan kementerian dan lembaga lain sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan terus melakukan koordinasi agar bisa dipercepat penyalurannya. 

"Kami sebagai user pelaksana PEN untuk koperasi dan UKM akan terus mendorong dan mengakselerasi pelaksanaan PEN agar bisa segera diterima UMKM dan koperasi sesuai arahan Presiden," tandas Menkop.

Sebagai informasi, pagu anggaran untuk PEN khusus untuk sektor UMKM dan koperasi senilai Rp 123,46 triliun tersebut terbagi dalam beberapa skema penyaluran. Yaitu, melalui program subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun. Kemudian, melalui program belanja imbal jasa penjaminan sebesar Rp 5 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun.

Lalu, melalui penempatan dana untuk restrukturisasi sebesar Rp 78,78 triliun, melalui penjaminan untuk modal kerja (stop loss) sebesar Rp 1 triliun, dan melalui pembiayaan koperasi via LPDB KUMKM sebesar Rp 1 triliun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement