EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia naik status sebagai negara berpendapatan menengah atas dari sebelumnya menengah bawah. Kementerian Keuangan mengatakan ini merupakan modal yang besar untuk menuju negara maju.
“Ini merupakan penegasan bahwa Indonesia bisa memiliki modalitas segera keluar dari middle income trap,” kata Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Adi Budiarso dalam webinar di Jakarta, Jumat (3/7).
Untuk mencapai itu, lanjut dia, tantangan ekonomi berikutnya yang menjadi perhatian adalah fokus memperbaiki daya saing yang saat ini masih ada celah.
Berdasarkan peringkat daya saing Indonesia dalam Global Competitiveness Index (GCI) tahun 2019, Indonesia berada di posisi 50 atau turun lima tingkat dibandingkan tahun sebelumnya berada di posisi 45.
Singapura menjadi negara dari kawasan ASEAN yang menempati urutan pertama dalam GCI itu.
“Kita perlu melihat, apa yang harus kita perjuangkan supaya Indonesia masuk jajaran yang keluar dari middle income trap dan bahkan menjadi kotributor di negara maju,” katanya.
Selain daya saing, inklusi keuangan dan pendalaman sektor keuangan juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dipercepat.
Tak hanya itu, lanjut dia, tata kelola pemerintah hingga ekonomi digital perlu terus didorong sebagai pekerjaan rumah menjadikan Indonesia masuk dalam lima negara besar di dunia tahun 2045.
Bank Dunia pada 1 Juli 2020 mengungkapkan Indonesia kini berapa di urutan negara-negara berpendapatan menengah atas atau upper middle income. Saat ini, gross national income per kapita Indonesia naik dari 3.840 dolar AS menjadi 4.050 dolar AS.