EKBIS.CO, DEMAK -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki menargetkan penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) pada akhir Juli 2020 bisa mencapai 50 persen. Total dana pemulihan untuk sektor Koperasi dan UMKM senilai Rp 1 triliun.
"Untuk saat ini, baru terserap sekitar 23 persen," ujar Teten didampingi Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo saat meninjau petani bawang merah di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang menerima pinjaman permodalan dari Koperasi Unit Desa Mintorogo di Demak, Jumat (3/7).
Ia berharap penyaluran dana bergulir untuk pemulihan ekonomi tersebut bisa mencapai 100 persen pada bulan September 2020. Menurut pelaku usaha kecil yang dimungkinkan terhenti akibat terdampak penyakit virus corona (Covid-19) di berbagai daerah harus segera mendapatkan bantuan permodalan agar usahanya kembali berjalan.
Dalam rangka memastikan bahwa program tersebut berjalan, kata dia, dirinya bersama rombongan sengaja ke Kabupaten Demak untuk melihat langsung penyalurannya dan restrukturisasi pinjaman, termasuk penerima pinjaman permodalannya.
Pinjaman permodalan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kata dia, memang tidak sepenuhnya ada di Kementerian Koperasi dan UKM, melainkan ada lembaga pembiayaan lain yang siap memberikan pinjaman, seperti lembaga perbankan, BPR, dan lembaga keuangan lainnya.
"Khusus di Kementerian Koperasi dan UKM ada dana sebesar Rp1 triliun yang pengelolannya melalui LPDB yang penyalurannya melalui koperasi," ujarnya.
Adapun jumlah koperasi yang digandeng untuk menyalurkan dana pemulihan ekonomi tersebut, mencapai 296 koperasi yang tersebar di Tanah Air. Koperasi yang digandeng, kata dia, merupakan koperasi yang benar-benar sehat sebelum pandemi Covid-19.
"Sesuai arahan presiden, koperasi simpan pinjam harus diperkuat untuk bisa menyalurkan pembiayaan murah kepada masyarakat. Kalau ada di semua daerah koperasi pinjaman ini bisa menjadi penerusan pinjaman (Channeling) pembiayaan di masyarakat," ujarnya.
Ia mengingat koperasi simpan pinjam (KSP) agar jangan hanya memberi kredit untuk sektor perdagangan, tetapi harus berani memberi pinjaman kepada petani, peternak, pengrajin maupun di sektor kuliner.
Jika memungkinkan, kata dia, KSP juga harus berani memberikan pinjaman modal kepada pelaku usaha di sektor pengolahan yang bisa mengolah sektor pertanian.
Terkait dengan bunga pinjaman melalui KSP, kata dia, koperasi memang memiliki aturan sendiri yang menentukan bunga pinjaman dalam rapat umum pemegang saham.
"Kalau dibantu pembiayaan murah dari pemerintah mestinya bisa lebih murah. Sedangkan kerja sama LPDB dengan koperasi bunga maksimal 12 persen dan tentunya masih lebih murah dibandingkan bunga dari lembaga perbankan lain," ujarnya.
Sementara itu, Siti Mardiyah petani bawang yang menerima pinjaman dari Koperasi KUD Mintorogo berharap kepada Menkop dan UKM agar nilai pinjamannya diperbesar dengan bunga pinjaman yang lebih murah.
Nilai pinjaman yang diperolehnya, kata dia, hanya Rp5 juta yang dibayar setelah tanaman bawangnya dipanen. "Jika bunga pinjaman lebih murah, tentunya masih ada uang yang bisa disisihkan untuk ditabung," ujarnya.