EKBIS.CO, BOGOR -- Kementerian Pertanian melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, menegaskan tidak mengeklaim temuan eucalyptus sebagai antivirus terhadap Covid-19. Kementan hanya melakukan uji coba kepada virus corona secara umum kepada model virus corona.
"Saya tidak mengeklaim Covid-19 karena kita tidak menguji kepada Covid-19. Kita hanya menguji kepada corona model," kata Kepala Balitbantan Kementan, Fadjry Djufry dalam Konferensi Pers di Bogor, Senin (6/7).
Fadjry menjelaskan, para peneliti Balitbangtan Kementan melakukan uji coba kepada gamma dan beta corona. Hasil penelitian menunjukkan bahwa temuan tersebut memiliki aktivitas antivirus. Yakni bisa menetralisir atau membunuh virus corona.
"Covid-19 ini bagian dari beta corona. Temuan kita juga berpotensi membunuh influenza H5N1," kata Fadjry.
Sejauh ini, ia mengakui hasil temuan tersebut belum melalui tahap uji praklinis maupun uji klinis. Karena itu, belum dapat diklaim sebagai antivirus corona meskipun secara penelitian laboratorium menunjukkan potensi besar.
Meski demikian, hasil temuan tersebut telah dipatenkan dan telah teregistrasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun masih terdaftar sebagai produk jamu herbal. Adapun untuk izin edar, kata Fadjry, BPOM telah mengeluarkan izinnya untuk produk dalam bentuk roll dan inhaler. Sementara produk kalung masih menunggu izin.
"Untuk roll on dan inhaler produk akan siap akhir Juli sementara kalung pada Agustus (masih menunggu izin edar). Perusahaan yang memproduksi PT Eagle Indopharma," kata Fajdry.