Selasa 07 Jul 2020 18:59 WIB

Masterplan Kawasan Industri Batang Selesai Pekan Ini

Kawasan Industri Batang akan dikembangkan sesuai klaster industri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia, di Kedawung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Foto: ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang dan Relokasi Investasi Asing ke Indonesia, di Kedawung, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, masterplan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah, selesai pekan ini. BKPM pun menyatakan, sudah ada berbagai langkah konkret yang ditetapkan.

Setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke KIT Batang, Jawa Tengah pada Selasa lalu pekan lalu, (30/6), BKPM mengaku langsung menindaklanjuti arahan presiden agar pengembangan KIT Batang diselesaikan dalam waktu 6 bulan. Kemarin, (6/7), Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pun menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, guna membahas rencana dan langkah selanjutnya.

Baca Juga

“Sudah ada langkah-langkah konkret yang ditetapkan. Pekan ini kami targetkan penyelesaian master plan KIT Batang," ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Ikmal Lukman dalam keterangan resmi pada Selasa, (7/7).

Penyusunan Masterplan KIT Batang, kata dia, akan dibagi ke dalam dua tahap pengembangan. Tahap pertama yaitu pengembangan 450 hektare lahan, kemudian tahap kedua meliputi keseluruhan wilayah seluas 4.300 hektare.

Demi mempercepat upaya itu, telah dibentuk tim kecil yang terdiri dari pemerintah dan BUMN. Meliputi BKPM, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian, PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga, dan PT Waskita Toll Road. 

KIT Batang ditargetkan menjadi kawasan industri percontohan kerja sama antara pemerintah dengan BUMN, berkonsep infrastruktur dasar dan pendukung disediakan oleh pemerintah. Infrastruktur meliputi akses jalan untuk tol dan non-tol, penyediaan air baku dan air bersih, kereta api, listrik, gas, terminal kontainer darat (dry port), serta pelabuhan.

KIT Batang akan dikembangkan sesuai klaster industri. Maka bukan berdasarkan asal negara.

"Tentunya ini sesuai asas efektifitas dan efisiensi ekonomi untuk memudahkan penyediaan fasilitas pendukung," ujar Ikmal. Kemudian, sesuai arahan presiden pula, KIT Batang harus mengalokasikan minimal 5 persen dari luas lahan untuk klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), deki memperkuat keberadaan rantai pasok dalam areanya. 

Direktur Utama PT PP Tbk Novel Arsyad menyampaikan, perusahaannya siap mendukung pemerintah menyediakan lahan potensial bagi investor. “Dengan dibentuknya tim kecil itu, akan mempercepat  proses kajian kawasan yang sedang kita lakukan secara komprehensif, yang pada akhirnya akan mempercepat proses penyiapan lahan," ujarnya.

Pengembangan kawasan tersebut, sambungnya, akan mengusung konsep 'The Smart & Sustainable Industrial Estate'. Konsep pengembangan tersebut memiliki 3 Basic Principles yaitu Smart Society, Smart Environment & Infrastructure, serta Smart Economy. Juga terdiri dari dua Design Intervention yakni Smart Experience dan Smart Planning.

"Pengembangan Kawasan Industri Batang dibagi menjadi tiga zonasi. Pertama Zona Industri Ringan dan Sedang, kedua Zona Inovasi dan Ekonomi Kreatif, ketiga Zona Manufaktur dan Logistik," ujar Novel.

Penyediaan kawasan industri ini perlu disegerakan karena selain 7 perusahaan yang sudah memastikan relokasi ke Indonesia, masih ada 17 perusahaan lainnya yang sedang dijajaki. Adanya kawasan industri memadai, dinilai akan memudahkan upaya mendapatkan beberapa investor tersebut.

Sampai saat ini, BKPM mencatat total nilai investasi dari 7 perusahaan yang relokasi sebesar 850 juta dolar AS atau sekitar Rp11,9 triliun. Sementara potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 30 ribu orang. Selanjutnya BKPM akan terus melakukan pendekatan agresif kepada 17 perusahaan yang sudah berniat merelokasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement