Rabu 08 Jul 2020 20:27 WIB

Di Bogor, Grab Dirikan Cleaning Station

Di cleaning station, pengemudi Grab bisa mendisinfeksi kendaraan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Fuji Pratiwi
Penumpang menggunakan layanan ojek daring (ojol) yang dilengkapi fasilitas separator khusus (ilustrasi). Seluruh pengemudi Grab diupayakan menggunakan partisi dan menyediakan hairnet.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Penumpang menggunakan layanan ojek daring (ojol) yang dilengkapi fasilitas separator khusus (ilustrasi). Seluruh pengemudi Grab diupayakan menggunakan partisi dan menyediakan hairnet.

EKBIS.CO, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membolehkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang. Pemkot Bogor meminta agar dua raksasa bisnis ride hailing Indonesia, Grab dan Gojek menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga

Merespons hal itu, Head Of Supply Management Jabodetabek Grab Reka Gayantika menjelaskan, pihaknya terus mengimbau agar mitra pengemudi Grab menerapkan protokol kesehatan. Seluruh pengemudi Grab diupayakan menggunakan partisi dan menyediakan hairnet.

Untuk memastikan keamanan tersebut, Reka menyatakan, Grab telah membuat posko aman Covid-19 untuk para pengemudi yang dinamai sebagai cleaning station. Di Kota Bogor, setidaknya akan ada empat cleaning station yang masing-masing dua tempat untuk pengemudi roda dua dan dua tempat untuk pengemudi roda empat.

Di cleaning station, Reka menyebut, disediakan penyemprotan disinfektan kendaraan, hand sanitizer, masker, hingga hairnet. Salah satu cleaning station untuk roda dua yang telah dioperasikan yakni di depan Mall BTM.

"Di cleaning station, teman-teman pengemudi roda dua bisa mendisinfeksi kendaraan dan juga kita bagikan alat pelindung diri. Ada masker, hand sanitizer dan hairnet," kata Reka di cleaning station Mall BTM, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7).

Meskipun tak menyebut jumlah mitranya, Reka menjelaskan, Grab juga terus memantau kondisi kesehatan para pengendara melalui aplikasi Grab. Sementara, bagi penumpang Grab, Reka menyebut dapat melaporkan pengemudi Grab yang tak mentaati protokol kesehatan melalui aplikasi.

"Penumpang bisa melaporkan driver kepada kami melalui aplikasi. Kalau ada keluhan atau komplain tinggal laporkan saja di kolom penilaian. Ini nanti akan langsung terkoneksi ke server dan akan kami tindak lanjuti," kata Reka menjelaskan.

Reka menegaskan, Grab akan menindak tegas bila ada pengendara yang tak mengindahkan protokol kesehatan. Mulai dari sanksi administratif, pemberian suspen, hingga penonaktifan akun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement