Kamis 09 Jul 2020 22:18 WIB

Penyerapan Anggaran Pemulihan UMKM Baru 6,82 Persen

Klaim dana oleh lembaga keuangan diharapakan segera.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Pengrajin memproduksi batik tulis di industri batik rumahan Batik Taman Lumbini, Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta (ilustrasi). Penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) per 9 Juli 2020 sebesar Rp 8,42 triliun.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Pengrajin memproduksi batik tulis di industri batik rumahan Batik Taman Lumbini, Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta (ilustrasi). Penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) per 9 Juli 2020 sebesar Rp 8,42 triliun.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) per 9 Juli 2020 sebesar Rp 8,42 triliun. Dengan begitu baru 6,82 persen anggaran terserap dari total pagu anggaran sebesar Rp 123,46 triliun.

Baca Juga

Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM Rully Indrawan menyatakan, meski realisasi tergolong masih rendah, tapi penyaluran dana PEN untuk KUMKM ini patut diapresiasi. Meskipun, pelaku UMKM dan koperasi masih ragu menjalankan bisnisnya kembali dengan normal, sebab belum ada kejelasan sampai kapan Covid-19 bakal berlangsung. 

Ia menyebutkan, realisasi penyerapan dana PEN KUMKM tersebut terbagi melalui tiga program yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai Rp 12,96 miliar atau 0,26 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 35,28 triliun. Kemudian melalui penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp 8,16 triliun atau 10,37 persen dari total alokasi dana Rp 78,78 triliun. Lalu melalui pembiayaan investasi kepada koperasi yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebesar Rp 239,6 miliar atau 23,96 persen dari pagu Rp 1 triliun.

Rully menambahkan, untuk subsidi bunga KUR, hingga 9 Juli 2020 kemarin baru ada lima bank dan satu koperasi penyalur yang telah mengajukan klaim atas dana talangannya. Keenam lembaga penyalur tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BRI), Bank Kaltimtara, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana.

Rully membenarkan masih banyak bank dan lembaga penyalur KUR yang belum melakukan klaim atas dana yang disalurkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Kementerian Koperasi dan UKM. "Kami berharap semakin banyak yang mengurus masalah administrasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bergulir lagi. Kalau memang lambat perlu diingatkan, karena masyarakat butuh dan dananya sudah ada," kata dia.

Sementara terkait subsidi bunga non KUR, ia menjelaskan proses penyusunan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan perangkat KPA sudah selesai. Dipastikan akan segera dikirimkan setelah ada keputusan pagu anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Rencananya penyaluran subsidi bunga non KUR tersebut akan disalurkan melalui 102 bank umum, 1.570 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 176 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan 110 perusahaan pembiayaan (leasing). "Kita targetkan semua skema yang kita rencanakan bisa terealisasi, tinggal mekanismenya dipertajam baik di tataran birokrasi atau di informasi yang mungkin belum tersentuh ke masyarakat secara masif," ujar Rully.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement