EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 yang jatuh tempo pada Ahad (12/7). Adapun nilai pokok pelunasan obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas dalam pembiayaan dan pendampingan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp 750 miliar.
EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki mengatakan perseroan telah menggunakan penerimaan obligasi untuk modal kerja perusahaan yang disalurkan untuk pembiayaan UMKM.
"Kami selalu menjaga komitmen dan telah mempersiapkan sumber dana pelunasan yang berasal dari dana internal perseroan," ujarnya dalam keterangan tulis, Sabtu (11/7).
Sunar menjamin komitmen penyaluran pembiayaan kepada UMKM akan terus berjalan, bahkan selama masa pandemi Covid-19. Pada 2020, kata dia, PNM telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 8,2 triliun.
"Kami harapkan penyaluran ini dapat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat bawah," ucapnya.
Obligasi Berkelanjutan II Tahap 1 Seri A Tahun 2017 PNM memiliki tingkat bunga 8,75 persen per tahun dengan tanggal penerbitan 12 Juli 2017. Pembayaran kupon surat utang tersebut dilakukan setiap triwulanan dengan wali amanat PT Bank Mega dan underwriter Bahana sekuritas, Indopremier Sekuritas, dan CIMB Sekuritas.
Obligasi tersebut tidak dijamin dengan agunan berupa aset tetap dan/atau piutang usaha karena obligasi tersebut mendapat rating investment grade idA+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).