Ahad 12 Jul 2020 11:35 WIB

Regulator China Ingatkan Perbankan Antisipasi Kredit Macet

Rasio kredit macet menjadi 2,10 persen atau naik 0,08 poin dibandingkan awal tahun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Fuji Pratiwi
China Development Bank (CDB) (ilustrasi). Regulator keuangan China mengingatkan perbankan untuk bersiap-siap menghadapi peningkatan kredit macet.
Foto: EPA/Qilai Shen
China Development Bank (CDB) (ilustrasi). Regulator keuangan China mengingatkan perbankan untuk bersiap-siap menghadapi peningkatan kredit macet.

EKBIS.CO, BEIJING -- Regulator keuangan China mengingatkan perbankan untuk bersiap-siap menghadapi peningkatan kredit macet yang signifikan seiring dengan dampak negatif pandemi Covid-19 terhadap ekonomi. Peringatan tersebut disampaikan setelah melihat adanya penurunan kualitas aset di beberapa lembaga keuangan kecil dan menengah yang semakin cepat.  

Seperti dilansir di Reuters, Sabtu (11/7), Komite Regulasi Perbankan dan Asuransi China mengatakan, pertumbuhan laba akan melambat tajam di beberapa bank. Bahkan, tidak sedikit juga yang mengalami penurunan.

Baca Juga

Apabila bank membuat ketentuan jumlah minimum untuk pinjaman bermasalah, yang belum dilakukan oleh beberapa bank, Komite memperkirakan, laba di sektor ini akan turun lebih dari 350 miliar yuan atau sekitar 50 miliar dolar AS. Kondisi tersebut kontras dengan tahun lalu, ketika bank-bank komersial China membukukan laba 2 triliun yuan pada 2019, naik 8,9 persen dibandingkan 2018.

Sampai dengan akhir Juni, Komite mencatat, pinjaman macet di perbankan mencapai 3,6 triliun yuan. Sementara, rasio kredit macet naik menjadi 2,10 persen atau 0,08 poin persentase lebih tinggi dari awal tahun.

Berbagai perusahaan kecil telah diizinkan untuk menunda pembayaran pinjaman dan bunga. Pemerintah pusat juga sudah meminta lembaga keuangan negara untuk mengorbankan laba mereka sekitar 1,5 triliun yuan untuk membantu usaha kecil dalam melawan dampak ekonomi akibat virus.

Beijing juga telah mengizinkan pemerintah daerah untuk menggunakan dana obligasi khusus guna menambah modal bank kecil tertentu.

Di sisi lain, regulator memperingatkan aliran dana ilegal ke real estate dan pasar saham, serta risiko baru di sektor shadow banking (perbankan bayangan). Tapi, Komite tidak merincikan risiko tersebut lebih jelas.

Regulator juga berjanji untuk memperkuat regulasi aliran modal dan menindak spekulasi di sektor keuangan guna mencegah asset bubble atau gelembung spekulatif.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement