EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan memfokuskan pekerja yang terdampak Covid-19 sebagai peserta program Kartu Prakerja. Saat ini sebanyak 1,7 juta orang telah didata oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BP Jamsostek yang masuk di dalam daftar putih prioritas peserta Kartu Prakerja.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan prioritas sebanyak 1,7 juta orang maka setiap gelombang ditentukan kuota peserta sebesar 80 persen dari daftar putih dan sisanya berasal dari peserta umum.
“White list sebanyak 1,7 juta, nanti seiring berkurangnya jumlah peserta maka porsi peserta umum akan ditingkatkan,” ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Senin (13/7).
Sementara Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menambahkan sebanyak 1,7 juta orang merupakan pekerja secara lengkap berdasarkan nama dan alamat.
“Secara keseluruhan Kemenaker dan BP Jamsostek mendata lebih dari tiga juta orang yang sebenarnya masuk white list untuk jadi prioritas Kartu Prakerja karena PHK, dirumahkan dan terdampak Covid-19,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya meminta Dinas Ketenagakerjaan tingkat provinsi hingga BP Jamsostek dapat mendorong orang yang masuk dalam daftar putih agar turut serta dalam program Kartu Prakerja.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni P Purbasari mengatakan saat ini sudah ada 476 ribu peserta Kartu Prakerja yang mendapatkan insentif usai menyelesaikan pelatihan.
“Yang sudah menyelesaikan 495 ribu. Jadi ini setiap hari kita melakukan transfer insentif kepada rekan-rekan,” ucapnya.
Setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta, sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing Rp 600 ribu per bulan. Selanjutnya ada upah ikut survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.